Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini Baim Wong dan Paula Verhoeven Akan Jalani Pemeriksaan Terkait Prank KDRT

Artis Baim Wong akan kembali diperiksa terkait dugaan kasus konten prank laporan KDRT palsu.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hari Ini Baim Wong dan Paula Verhoeven Akan Jalani Pemeriksaan Terkait Prank KDRT
Tribunnews.com/ Alivio
Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Baim Wong akan kembali diperiksa terkait dugaan kasus konten prank laporan KDRT palsu.

Rencananya Baim akan dipanggil bersama sang istri, Paula Verhoeven terkait laporan kedua UU ITE ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Rizky Billar Dipanggil Polisi untuk Jalani Pemeriksaan Kamis Besok, Bersamaan dengan Baim Wong

"Kemudian untuk laporan kedua UU ITE itu hari Kamis juga untuk saudara BW dan P sudah kita layangkan surat (pemanggilam pemeriksaan)," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (12/10/2022)..

Pemeriksaan Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal dijadwalkan siang hari ini, Kamis (13/10/2022).

"Untuk siang kita layangkan agar datang ke Polres Jaksel dan memberikan keterangan juga," ujar Nurma.

Baca juga: Dua Kameramen dan Sopir Baim Wong Diperiksa Penyidik Polres Metro Jaksel Terkait Prank KDRT Hari Ini

"Untuk jam pastinya BW jam 1 kemudian sama saudari kita P," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Pihak Baim Wong juga telah mengkonfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Rizky Billar diperiksa terkait kasus KDRT, AKP Nurma Dewi menjelaskan terkait suami Lesti Kejora berpotensi untuk ditahan.
Rizky Billar diperiksa terkait kasus KDRT, AKP Nurma Dewi menjelaskan terkait suami Lesti Kejora berpotensi untuk ditahan. (YouTube KH Infotainment)

Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelumnya telah dilaporkan oleh organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, atas dugaan aduan palsu.

Baim dan Paula dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP.

Kemudian tim Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas