Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

PROFIL Hotma Sitompul Kuasa Hukum Rizky Billar, Cerai setelah 20 Tahun Nikah, Terseret Isu Selingkuh

Profil Hotma Sitompul kuasa hukum Rizky Billar hadapi kasus KDRT, sempat hadapi drama panjang untuk cerai dengan Desiree hingga terseret isu selingkuh

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: bunga pradipta p
zoom-in PROFIL Hotma Sitompul Kuasa Hukum Rizky Billar, Cerai setelah 20 Tahun Nikah, Terseret Isu Selingkuh
Tribunnews.com/Mohammad Alivio M
Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari untuk dampingi Rizky Billar tersangka KDRT, inilah profil dan deretan kontroversi sang pengacara 

TRIBUNNEWS.COM - Profil Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar hadapi sangkaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

"Saya diminta untuk mendampingi Rizky Billar, mulai tadi sore," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Hotma Sitompul langsung menjelaskan tujuannya membantu kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Hotma Sitompul ingin mengupayakan perdamaian dengan Lesti Kejora.

Lantas, siapa Hotma Sitompul?

Hotma Sitompul lahir di Jakarta, ia merupakan saudara kandung dari Ruhut Sitompul.

Baca juga: Rizky Biilar Tersangka KDRT Didampingi Hotma Sitompul, Ingin Damai dan Penahanan Ditangguhkan

Hotma Sitompul tercatat sebagai pendiri yayasan LBH Mawar Saron.

BERITA TERKAIT

LBH Mawar termasuk bagian dari Yayasan Hotma Sitompul, yang didirikan sejak 2002.

Lembaga ini didirikan untuk membantu mereka yang miskin, lemah, dan buta hukum, untuk mendapatkan keadilan.

Hotma diketahui pernah menjadi pengacara sejumlah klien ternama.

Pada tahun 2009, Hotma dampingi Baim Wong untuk menangani kasus perdata yang dilakukan Astrid, pemilik QQ Production.

Ia juga pernah ditunjuk sebagai kuasa hukum Richard Muljadi, cucu konglomerat yang terjerat kasus kepemilikan kokain.

Selain itu, Hotma juga sempat berhadapan dengan Hotman Paris di meja hijau.

Kala itu, Hotma sempat berdebat dengan Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Agus, pembantu rumah tangga di rumah korban.

Mengutip Tribun Wow, Hotma dan Hotman memperdebatkan soal pasal hukuman yang dijatuhkan pada Margriet.

Hotman pun menyatakan siap menyerahkan jam Rolex senilai Rp1 miliar miliknya pada Hotma, jika ia kalah dalam persidangan dan Margriet tak dihukum sesuai pasal yang dimaksud.

Baca juga: Hotma Sitompul Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Rizky Billar

Kehidupan Keluarga

Hotma Sitompul menikah dengan Desiree Tarigan pada 1997.

Namun pernikahan mereka kandas setelah 20 tahun bersama, Hotma dan Desiree resmi bercerai di tahun 2021 akhir.

Perceraian Hotma Sitompul dan Desiree cukup dramatis dan menyita perhatian publik.

Pasalnya, selain urusan rumah tangga, keduanya juga berselisih soal lahan tanah dan perabotan rumah.

Bahkan kala itu Desiree mengaku diusir oleh Hotma Sitompul.

Hingga muncul isu perselingkuhan antara Hotma Sitompul dengan mantan istri Bams.

Akhirnya masalah melebar dengan tanah dan tudingan Desiree mengambil isi brankas Hotma Sitompul.

Hotman Paris pun sempat muncul dan membela Desiree.

Pada akhir tahun 2021, keduanya sepakat menyelesaikan perselisihan dengan baik-baik.

"Hotma dan Desiree sudah menyelesaikan perselisihan mereka dengan damai," terang Otto Hasibuan dikutip dari Tribunnews.com.

"Artinya memang tetap mereka bercerai dan tidak bisa dipersatukan lagi."

"Tapi menyelesaikan perselisihan baik soal harta, pidana, dan perkara yang lain," tambahnya.

Baca juga: Bams Akhirnya Ungkap Penyebab Cerai, Singgung Hotma Sitompul: yang Mereka Lakukan di Luar Batas

Meski telah berdamai, Bams Samsons muncul dan menyebut alasan perceraian Hotma Sitompul dan Desiree.

"Kenapa saya berpisah dan ibu saya berpisah, ada hubungannya. Sedih sih, tapi itu realitanya," kata Bams eks Samsons.

Menurut Bams, yang dilakukan Hotma Sitompul sudah di luar batas.

Bahkan Bams menyebut perdamaian hanya tertulis di atas kertas.

"Memang ada perdamaian, tapi semuanya (kesepakatan) belum ada yang dilakukan (Hotma Sitompul)," kata Bams eks Samsons ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dilansir Tribunnews.com.

"Kalau dari kita sudah ada kertas yang berbicara, jadi kita santai aja sih," ungkapnya.

Pernah Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi

Saat kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto bergulir tahun 2017, Hotma Sitompul dipanggil sebagai saksi dalam persidangan.

Dikutip dari Tribunnews, saat itu ia terbukti mendapat honor sebagai pengacara sebesar 400 ribu dolar Amerika.

Pengacara Hotma Sitompul tiba saat akan memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/2/2018). Dalam sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi yakni Mantan Anggota DPR Chairuman Harahap, Pengacara Hotma Sitompul, Direktur Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setiabudi Arianta, Mantan PNS Fajar Kurniawan dan Bekas pegawai toko jam Marita. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara Hotma Sitompul tiba saat akan memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/2/2018).  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Uang untuk bayaran Hotma tersebut diketahui berasal dari anggaran korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

"400 (ribu Dolar AS) adalah bagian dari uang yang diserahkan rekanan terdakwa II (Sugiharto) untuk Pak Hotma," ujar Jaksa KPK Irene Putrie kala itu, usai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Selain uang 400 ribu dolar, Hotma mengaku mendapat bayaran sebesar Rp150 juta.

Meski begitu, ia menyerahkan uang ratusan ribu dolar tersebut karena tak berasal dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kita ini advokat, profesi yang terhormat, officium nobile."

"Saya melakukan hal-hal yang terhormat mendapat honor karena pekerjaan saya."

"Belakangan diperiksa KPK katanya itu tidak dari Kemendagri."

"Saya merasa itu tidak terhormat untuk terima, saya kembalikan," bebernya.

Baru-baru ini, Hotma kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dana bansos Covid-19.

Mengutip Tribunnews, KPK menduga Hotma telah menerima fee lawyer karena membantu menangani persoalan hukum di Kementerian Sosial saat dipimpin Juliari Batubara.

Baca juga: Diperiksa KPK di Kasus Bansos, Hotma Sitompul Ungkap Sering Mondar-mandir Kemensos

Baca juga: Kasus Suap Bansos Eks Mensos Juliari Batubara, KPK Periksa Pengacara Hotma Sitompul

Pengacara Hotma Sitompul diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap bansos Covid-19 di Kemensos, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021).
Pengacara Hotma Sitompul diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap bansos Covid-19 di Kemensos, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021). (Tribunnews.com/Ilham)

Ia pun hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Hotman mengatakan ia memang sering wara-wiri di Kemensos untuk membahas masalah hukum dengan Juliari.

"Gini, saya lembaga bantuan hukum, diminta oleh Pak Menteri, singkatnya aja ya, untuk membantu ada satu kasus menyangkut anak di bawah umur yang sangat miskin," ucap Hotma di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021), dilansir Tribunnews.

"Jadi Pak Menteri sangat perhatian pada kasus itu, diminta lah membantu di saat bansos-bansos ini saya mondar-mandir di Kemensos. Ya itu aja," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Siti N/ Pravitri Retno W/ Febia Rosada/ TribunJatim/ Ignitia)

Baca berita seputar Hotma Sitompul lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas