Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Rizky Billar Klaim Lesti Kejora Bakal Cabut Laporan, Ini Kata Polisi

Rizky Billar resmi ditahan atas dugaan tindak KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Rizky Billar Klaim Lesti Kejora Bakal Cabut Laporan, Ini Kata Polisi
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Rizky Billar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi enggan berandai-andai mengenai kelanjutan kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar sebagai tersangka.

Sebelumnya Rizky Billar membuat pernyataan mengejutkan saat dihadirkan mengenakan baju tahanan.

Ia mengklaim Lesti Kejora sang istri akan mencabut laporannya.

Baca juga: Usai Dihadirkan Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar: Istri Saya Akan Cabut Laporan

Mengenai hal itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, angkat bicara.

"Kami tidak bisa berandai-andai (cabut laporan)," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (13/10/2022).

Ia menegaskan sampai saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan atas kasus tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sampai dengan saat ini kami masih lakukan proses penyidikan," ujarnya.

Sekadar informasi, Rizky Billar resmi ditahan atas dugaan tindak KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Sebelumnya, polisi menetapkannya tersangka karena telah memiliki dua alat bukti.

Ia disangkakan pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berdasarkan pasal tersebut, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas