Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rizky Billar Klaim Lesti Kejora Bakal Cabut Laporan, Ini Kata Polisi

Rizky Billar resmi ditahan atas dugaan tindak KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Rizky Billar Klaim Lesti Kejora Bakal Cabut Laporan, Ini Kata Polisi
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Rizky Billar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi enggan berandai-andai mengenai kelanjutan kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar sebagai tersangka.

Sebelumnya Rizky Billar membuat pernyataan mengejutkan saat dihadirkan mengenakan baju tahanan.

Ia mengklaim Lesti Kejora sang istri akan mencabut laporannya.

Baca juga: Usai Dihadirkan Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar: Istri Saya Akan Cabut Laporan

Mengenai hal itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, angkat bicara.

"Kami tidak bisa berandai-andai (cabut laporan)," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (13/10/2022).

Ia menegaskan sampai saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan atas kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Sampai dengan saat ini kami masih lakukan proses penyidikan," ujarnya.

Sekadar informasi, Rizky Billar resmi ditahan atas dugaan tindak KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Sebelumnya, polisi menetapkannya tersangka karena telah memiliki dua alat bukti.

Ia disangkakan pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berdasarkan pasal tersebut, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas