Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rizky Billar Terlihat Tegang Saat Dihadirkan Pakai Baju Tahanan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memastikan bahwa Rizky Billar ditahan atas kasus dugaan KDRT.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Rizky Billar Terlihat Tegang Saat Dihadirkan Pakai Baju Tahanan
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Rizky Billar saat ditampilkan sebagai tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizky Billar tampak tegang saat dihadirkan oleh polisi sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang dilaporkan sang istri Lesti Kejora.

Kepalanya sedikit tertunduk dengan wajah sedikit memerah. Matanya sembab dan tatapannya kosong.

Ia mengatupkan kedua tangan dalam posisi menggantung di perut. 

Baca juga: Usai Dihadirkan Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar: Istri Saya Akan Cabut Laporan

Tampangnya yang terlihat tegang seperti sedang menahan amarah dan kekecewaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan memastikan bahwa Rizky Billar ditahan atas kasus dugaan KDRT.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Billar resmi ditahan atas tindak kekerasan yang ia lakukan istrinya sendiri, Lesti Kejora.

"Atas pertimbangan kami memutuskannuntuk melakukan penahanan pada saudra MR alias RB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).

Berita Rekomendasi

"Penahanan dilakukan agar tersangka menyesali perbuatannya," lanjutnya.

Sekadar informasi, Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10/2022) malam, setelah ia diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Emosi Ketahuan Selingkuh Disebut Polisi sebagai Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora

Polisi menetapkannya tersangka karena telah memiliki dua alat bukti.

Ia disangkakan pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berdasarkan pasal tersebut, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas