Tim Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Sudah Cabut Laporan KDRT
Pencabutan laporan itu disertai bukti adanya tanda tangan Lesti Kejora yang kini telah dipegang oleh tim kuasa hukum sang biduan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Rizky Billar sebut Lesti Kejora sudah mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat sang suami Rizky Billar.
Pencabutan tersebut disertai bukti adanya dugaan tanda tangan Lesti Kejora yang kini telah dipegang oleh tim kuasa hukum sang biduan.
"Sudah dicabut surat pencabutan sudah di tanda tangan. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," ujar Surya Darma Simbolon di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Rizky Billar Tetap Tersangka KDRT Meski Lesti Kejora Cabut Laporan
Adapun alasan pencabutan tersebut tidak dibeberkan secara langsung.
Namun yang jelas proses pencabutan laporan tersebut terjadi di hadapannya.
"Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami istri kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," tuturnya.
Baca juga: Berita Terbaru Lesti dan Rizky Billar Hari Ini, Momen Dedek Jenguk Suaminya dan Cabut Laporan KDRT
Diketahui, kabar adanya dugaan Lesti Kejora mencabut laporan terhadap suaminya, Rizky Billar dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan.
Namun pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar belum dapat dikonfirmasi karena masih melakukan diskusi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.