Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Dihadirkan Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar: Istri Saya Akan Cabut Laporan

Rizky Billar ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT Lesti Kejora. Saat dihadirkan ia mengenakan baju tahanan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Usai Dihadirkan Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar: Istri Saya Akan Cabut Laporan
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Rizky Billar usai ditampilkan di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizky Billar membuat sebuah statemen yang cukup mengagetkan usai dirinya dihadirkan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan.

Digiring polisi sembari menggunakan baju tahanan berwarna oranye, Billar mengatakan bahwa Lesti akan menyabut laporannya.

Baca juga: Lesti Kejora Temui Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan

Hal itu diucapkan Billar ketika dirinya dikerubungi awak media untuk dimintai keterangan soal tindakan KDRT yang dilakukannya.

"Istri saya mau cabut laporan," ucap Rizky Billar dengan wajah tegas sembari jalan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian soal kemungkinan pencabutan laporan dilakukan oleh Lesti, Kapolres Metro Jakarta Selatan belum bisa memberikan penjelasan.

"Kami tidak bisa berandai-andai (cabut laporan)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Sampai dengan saat ini kami masih lakukan proses penyidikan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sekadar informasi, Rizky Billar resmi ditahan atas dugaan tindak KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Sebelumnya, polisi menetapkannya tersangka karena telah memiliki dua alat bukti.

Ia disangkakan pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berdasarkan pasal tersebut, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas