Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ada Akibat jika Melanggar
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin mebeberkan isi perjanjian perdamaian, dalam intinya Rizky Billar tidak akan mengulangi perbuatan KDRT lagi.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
TRIBUNNEWSW.COM - Pengacara Sandy Arifin membeberkan isi perjanjian damai antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Mendampingi Lesti Kejora melakukan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Sandy Arifin disinggung soal isi perjanjian damai, Jumat (14/10/2022).
Pihaknya menyebut perjanjian perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
Terkait kesepakatan damai tersebut, masih diproses kepolisian dan hasilnya akan keluar Jumat sore ini.
Soal isi perjanjian, Sandy menyebut pernyataan Billar yang tidak akan mengulangi perbuatan KDRT terhadap Lesti.
Tidak hanya itu, Billar juga berjanji akan lebih menjaga istrinya, Lesti.
Baca juga: Poin-poin Klarifikasi Lesti Kejora setelah Cabut Laporan KDRT, Janji Rizky Billar, Sebut Tak Pisah
"(Billar) tidak akan melakukan perbuatan lagi," ucap Sandy, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.
"Dan juga akan lebih menjaga Dede," lanjutnya.
Menurut Sandy, inti dari dibuatnya perjanjian itu supaya Billar tidak mengulangi melakukan KDRT.
"Intinya lebih ke tidak akan mengulangi perbuatan lagi," jelas Sandy.
Sandy turut mengungkapkan akibat jika Billar kembali melakukan KDRT.
Apabila Billar mengulangi, dalam surat perjanjian disebut, Lesti memiliki hak untuk kembali melapor polisi.
"Sampai terjadi lagi, Dede punya hak untuk membuat laporan lagi,"
Kendati demikian, pihaknya berharap tidak akan ada lagi tindak KDRT setelah ini.
Apalagi Billar sudah meminta maaf dan mengucapkan janji kepada Lesti sekaligus keluarga besar.
"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Karena sudah janji di depan bapak, Dede, keluarga," tandasn Sandy.
Baca juga: Pengacara Lesti Kejora Sebut Rizky Billar Segera Bebas, Bisa Pulang Sore Ini, Polisi: Tunggu Dulu
Lesti Sebut Tak Pisah dengan Billar
Ditemani sang ayah, Endang Mulyana, Lesti memberikan klarifikasi terkait pencabutan laporan KDRT terhadap Billar, Kamis (13/10/2022).
Lesti memutuskan mencabut laporan KDRT Billar demi anak.
"Saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya." ucap Lesti.
"Alasannya karena anak saya," lanjutnya.
Dikatakan Lesti, apapun yang terjadi Billar tetaplah ayah dari putranya, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.
"Mau bagaimanapun suami saya adalah bapak untuk anak saya," paparnya.
Disinggung soal rujuk, sang biduan tak banyak memberikan penjelasan.
Lantaran dirinya kini hanya fokus pada proses pencabutan laporan KDRT terlebih dahulu.
Namun, ia mengatakan memang tak ada perpisahan antara dirinya dan Billar.
"Kita selesaikan dulu yang ini. Kita fokus pada permasalahan yang sedang berjalan ini dulu aja,"
"Doain aja. Kan nggak ada pisah," tuturnya.
"Doain aja nggak ada rujuk-rujuk karena nggak ada kesepakatan pisah," tandasnya.
Baca juga: Endang Mulyana Benarkan Rizky Billar Akui Salah dan Sudah Minta Maaf ke Lesti: Dia Memeluk Saya
Pasrah jika Billar KDRT Lagi
Billar sudah menyesali perbuatannya, Lesti pun memberikan kesempatan suaminya untuk berubah.
Namun saat disinggung kemungkinan suaminya berbuat KDRT lagi, Lesti memilih berserah.
Ia percaya Sang Pencipta mudah membolak-balikkan hati hambanya.
"Insyallah Allah itu maha membolak-balikkan hati manusia kita serahkan semua pada-NYA. Saya berserah," ungkapnya.
Polisi akan Gelar Perkara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menanggapi soal pencabutan laporan KDRT oleh Lesti.
Pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti layak disetujui atau tidak.
Zulpan mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Bayu Indra Permana)