Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lesti Kejora Ungkap Rizky Billar akan Segera Pulang Setelah Proses Cabut Laporan Selesai

Lesti Kejora mengungkapkan Rizky Billar akan segera pulang dan bertemu anaknya setelah proses cabut laporan selesai.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Lesti Kejora Ungkap Rizky Billar akan Segera Pulang Setelah Proses Cabut Laporan Selesai
WARTAKOTA Arie Puji Waluyo/Indri Fahra
Rizky Billar saat ditampilkan mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) (kiri). Lesti Kejora saat memberikan keterangan, Jumat (14/10/2022) (kanan). Lesti Kejora mengungkapkan Rizky Billar akan segera pulang dan bertemu anaknya setelah proses cabut laporan selesai. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi jebolan D' Academy 2014, Lesti Kejora, mengatakan Rizky Billar akan segera pulang dan bertemu anak mereka, Muhammad Leslar Al Fatih Billar, setelah proses cabut laporan selesai.

Hal ini disampaikan Lesti Kejora saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

"Insya Allah, suami saya begitu selesai prosesnya (cabut laporan dan perdamaian selesai) akan bertemu dengan anaknya," kata Lesti Kejora, Jumat, dikutip dari tayangan live Facebook TribunStyle.com.

Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, mengungkapkan kliennya dan Rizky Billar telah membuat perjanjian yang dituangkan dalam berkas kesepakatan perdamaian dan pencabutan laporan.

Berkas-berkas itu, kata Sandy Arifin, sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia mengatakan kemungkinan proses pemberkasan akan selesai pada Jumat sore.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Lesti Kejora soal Damai dengan Rizky Billar: Dia Bapak Terbaik Anak Saya

"Jadi sudah ada perjanjian yang kami tuangkan dalam kesepakatan perdamaian dan dalam pencabutan yang sudah kami bikin kemarin."

Berita Rekomendasi

"Dan sudah kita sampaikan, kita sudah masukkan Polres Metro Jakarta Selatan. Tinggal menunggu prosesnya, hasilnya nanti (Jumat) sore," ungkapnya.

Seperti diketahui, Lesti Kejora telah mencabut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada suaminya.

Permintaan cabut laporan ini dilakukan Lesti Kejora pada Kamis (13/10/2022) malam, di saat bersamaan setelah Rizky Billar diumumkan ditahan.

Lesti Kejora memutuskan mencabut laporannya pada Rizky Billar dengan alasan anak.

Menurutnya, bagaimanapun Rizky Billar adalah ayah dari Baby L.

"Allah itu kan Maha membolak-balikkan hati manusia, saya berserah sama yang punya hati suami saya."

"Mau bagaimanapun beliau, beliau tetap adalah orang tua, bapak terbaik dari anak saya, insya allah," tandas Lesti Kejora.

Sang biduan melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Baca juga: Demi Anak, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Dia Sudah Akui Perbuatannya dan Minta Maaf

Akibat perbuatannya, Rizky Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dalam keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, ditayangkan live streaming di YouTube Kompas TV, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

"Yang bersangkutan disangkakan pasal 44 ayat 1, yakni kekerasan fisik terhadap korban didukung alat bukti lain, visum sehingga ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara," kata Zulpan.

Pada Kamis, Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Rizky Billar Emosi Ketahuan Selingkuh

Rizky Billar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Rizky Billar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Kombes Endra Zulpan membeberkan motif KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Menurut Zulpan, Rizky Billar berbalik marah pada Lesti Kejora saat ia tertangkap basah berselingkuh.

"Motif yang mendasari KDRT ini adalah pelaku ketahuan berselingkuh di belakang korban," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Jadi berawal dari korban dan terlapor sebagai suami istri. Terlapor ketahuan berselingkuh, saudara M Rizky emosi dan melakukan kekerasan," tutur Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan menyebut Lesti Kejora kemudian meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Baca juga: Poin-poin Klarifikasi Lesti Kejora setelah Cabut Laporan KDRT, Janji Rizky Billar, Sebut Tak Pisah

Tetapi, Rizky Billar justru emosi dan menganiaya sang biduan.

"Kemudian sodara Lesti minta penjelasan dan minta dipulangkan ke rumah orangtua hal ini memantik emosi daripada pelaku," kata Zulpan.

"Sehingga mengakibatkan pertengkaran dan terjadi kekerasaan hampir pukul 2 dini hari dan pukul 9 hingga 10 pagi," tambahnya.

KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora bukanlah yang pertama.

Sebelumnya beredar CCTV Billar melempari Lesti dengan bola biliar.

Namun, kala itu lemparan tersebut meleset lantaran Rizky Billar terpeleset.

Tanggal 28 September 2022 lalu, kata Zulpan, merupakan puncak Lesti Kejora tak tahan atas perilaku suaminya.

Karena itu, Lesti Kejora akhirnya memilih melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Terkait Lesti Kejora itu KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali, yang dilaporkan tanggal 28 September itu bukan pertama kali dialaminya ya."

"Sebelumnya, dia sering mengalami KDRT," ucap Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

"Nah, kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi, (makanya) dia melapor."

"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti itu (dengan) melempar bola biliar, tapi dia kepeleset Rizky-nya sehingga bola itu tidak kena," imbuhnya.

Baca juga: Disinggung soal Rujuk dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Berdalih Fokus Selesaikan Masalah Hukum

Penyidik akan Gelar Perkara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan (Dokumen: Humas Polda Metro Jaya)

Kombes Endra Zulpan membenarkan Lesti Kejora bakal mencabut laporan dugaan KDRT alias tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar, suaminya, terhadap dirinya. 

Namun, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.

Jika Lesti mencabut laporan, Zulpan mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya, Kamis (13/10/2022).

Lesti pada Kamis malam, tiba-tiba menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Zulpan berujar, kedatangan Lesti untuk mencabut laporan usai penyidik menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.

"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan.

Zulpan menuturkan, pihaknya mempersilahkan Lesti untuk mencabut laporan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kalau mau mencabut, silakan saja. Itu hak daripada korban," imbuhnya.

Diwartakan sebelumnya, penyanyi Lesti Kejora secara mendadak muncul di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).

Diketahui, Rizky Billar resmi ditahan pihak kepolisian selama 20 hari ke depan.

Lesti tiba di lokasi bertepatan dengan konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan terkait keputusan penahanan Rizky Billar.

Alih-alih lewat pintu depan, ia bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin masuk lewat pintu belakang gedung. Tampak Lesti mengenakan kerudung coklat dipadukan baju putih.

Saat ditanya awak media terkait Kehadirannya, penyanyi asal Cianjur itu bungkam dan melanjutkan langkahnya menuju lift.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik Akan Gelar Perkara untuk Putuskan Pencabutan Laporan Lesti Kejora Disetujui Atau Tidak

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Suci Bangun DS/Bayu Indra Permana, Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas