Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Bebas dan Minta Maaf ke Publik, Rizky Billar Tanggapi soal Dirinya Diboikot Tampil di Televisi

Selain minta maaf kepada publik setelah bebas terkait kasus KDRT, Rizky Billar juga menanggapi perihal dirinya yang diboikot stasiun televisi.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Usai Bebas dan Minta Maaf ke Publik, Rizky Billar Tanggapi soal Dirinya Diboikot Tampil di Televisi
Kolase TribunStyle.com
Rizky Billar buka suara perihal dirinya yang telah diboikot oleh stasiun televisi dan tak lagi menjadi host. 

TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar menanggapi perihal dirinya yang telah diboikot oleh stasiun televisi maupun radio.

Sebelumnya, KPI telah memutuskan untuk menutup akses pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk tampil di televisi serta radio.

Hal ini imbas dari kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora beberapa waktu lalu.

Selain itu, Rizky Billar telah dinyatakan bebas setelah sempat ditahan dengan status tersangka.

Rizky Billar pun telah meminta maaf di hadapan publik dan menyesal atas perbuatannya.

Baca juga: Rizky Billar Bebas dan Akui Menyesal, Ingin Jadi Lebih Baik: Saya Meminta Maaf Sebesar-besarnya

Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News Sabtu (15/10/2022), Rizky Billar buka suara terkait dirinya tang diboikot untuk tampil di televisi.

"Saya belum tau, saya belum tau apakah ada larangan atau tidak," terang Rizky Billar.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan tersebut, Rizky Billar juga mengaku telah menyelesaikan berkas perjanjiannya dengan Lesti Kejora.

Surat perjanjian tersebut berisi beberapa poin terkait janji Rizky Billar untuk tidak mengulangi kesalahan KDRT-nya.

"Sudah, sudah, semua sudah selesai berkas-berkas, secara normatif juga sudah selesai ya semuanya," tutup Rizky Bilar.

Tak lagi jadi host, Rizky Billar dipecat dari stasiun tv

Perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar membuat kariernya menjadi terancam.

Bahkan, beberapa waktu lalu Billar dipecat stasiun televisi.

Ia tak lagi menjadi pembawa acara ajang kontes Dangdut Academy Indosiar.

Disebutkan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menutup akses bagi pelaku KDRT untuk bisa tampil di televisi.

Keputusan tersebut pun diambil oleh Indosiar dan diumumkan para host lainnya.

Di antaranya Ruben Onsu, Ramzi, Gilang Dirga, dan Irfan Hakim.

"Kami mau mengajak semua masyarakat Indonesia untuk berani speak up dan menolak terhadap segala bentuk kekerasan."

"Sekali lagi saya tegaskan, menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," ucap Ruben Onsu dalam acara tersebut yang berlangsung pada Selasa (4/10/2022) malam, dikutip dari Tribunnews.

Ramzi juga menyampaikan, KPI memutuskan untuk menutup ruang bagi semua pelaku KDRT untuk tampil di radio maupun televisi.

"Ya kami informasikan kepada pemirsa agar sama-sama mengetahui bersama televisi dan konten-konten digital itu sangat berbeda."

"Televisi mempunyai lembaga yang mengatur semua penyiaran."

"Berangkat dari peraturan tersebut, keputusan Komisi Penyiaran Indonesia mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT untuk tampil di radio dan televisi," tambah Ramzi.

Rizky Billar kemudian resmi dikeluarkan dari Dangdut Academy 5 Indosiar.

"Indosiar menjawab pertanyaan netizen sekaligus mengambil keputusan."

"Dengan ini kami mengumumkan bahwa mulai malam ini, Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy 5," ucap Irfan Hakim.

"Stop KDRT, L for Lesti, L for love," tutup para host.

Irfan Hakim mengumumkan bahwa Rizky Billar tidak lagi menjadi host dalam acara Dangdut Academy.
Irfan Hakim mengumumkan bahwa Rizky Billar tidak lagi menjadi host dalam acara Dangdut Academy. (YouTube Indosiar)

Keputusan KPI tutup akses untuk pelaku KDRT tampil di radio dan televisi

KPI memberi sanksi kepada televisi maupun radio yang mengundang pelaku KDRT.

Hal ini merupakan buntut dari kasus KDRT yang dilakukan Billar terhadap Lesti.

"KPI mengeluarkan imbauan (untuk tidak menampilkan pelaku KDRT di televisi atau radio) melalui laman resmi yang diukur adalah komitmen dari penyiaran komitmen seperti apa," tutur Komisioner KPI, Nuning Rodiyah saat dihubungi awak media, Kamis (6/10/2022), dikutip dari Tribunnews.

"Kalau penyiaran itu mematuhi fungsi-fungsi penyiaran sebagaimana yang diatur Undang-Undang untuk memberikan fungsi edukasi fungsi informasi kontrol sosial maka otomatis wajib mengikuti imbauan," sambungnya.

Nuning menyampaikan, pihaknya akan memberi sanksi kepada lembaga penyiaran yang mengglorifikasi pelaku KDRT.

Hal ini termasuk dengan masih adanya pelaku KDRT sebagai pembawa acara.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Fauzi Alamsyah/Mohammad Aivio)

Berita lainnya terkait Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas