Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Masih Berstatus Tersangka KDRT, Rizky Billar Dijadwalkan Wajib Lapor Hari Ini

Sebelumnya, polisi mengabulkan permohonan penangguhan yang dilayangkan pihak kuasa hukum Rizky Billar. Lesti Kejora salah satu penjaminnya.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Masih Berstatus Tersangka KDRT, Rizky Billar Dijadwalkan Wajib Lapor Hari Ini
Capture Video
Rizky Billar mengaku khilaf melakukan tindak KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Senin (17/10/2022).

Namun hingga pukul 14.00 WIB seperti waktu yang ditentukan, Rizky Billar belum juga terlihat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, bahwa Rizky Billar sudah mengkonfirmasi kehadirannya untuk hari ini.

"Hari ini untuk saudara R jam yang sudah ditentukan, tapi belum hadir. Namun dia bilang by telepon mau datang tapi di jam yang berbeda," kata Nurma Dewi, Sore Ini.

"Tapi yang jelas R akan ke Polres Jaksel. Jadi udah konfirmasi hari ini akan datang," jelasnya lagi. 

Adapun alasan Rizky Billar belum juga tiba hingga pukul 14.00 WIB.

Berita Rekomendasi

"Tapi sudah by yelepon ke penyidik, katanya ada kegiatan yang enggak bisa ditinggalkan," ujar Nurma Dewi.

Baca juga: Muncul Seruan Boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar di Televisi, Pihak KPI Buka Suara

Lebih lanjut, Nurma menjelaskan bahwa Rizky Billar akan menjalani wajib lapor hari Senin dan Kamis di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan yang dilayangkan pihak kuasa hukum Rizky Billar. Lesti Kejora salah satu penjaminnya.

Sementara Rizky Billar sampai saat ini masih berstatus tersangka meski Lesti Kejora sudah mencabut laporannya.

Rizky Billar masih harus menjalani wajib lapor sampai restorative justice selesai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas