Lesti Kejora dan Rizky Billar Resmi Berdamai, Proses Restorative Justice Rampung Dilakukan
asangan suami istri, Lesti Kejora dan Rizky Billar resmi berdamai dalam kasus dugaan tindak KDRT.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM , JAKARTA - Pasangan suami istri, Lesti Kejora dan Rizky Billar resmi berdamai dalam kasus dugaan tindak KDRT.
Usai Lesti menyabut laporannya terhadap Billar, keduanya malam ini datang bersamaan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Billar dan Lesti menjalankan proses restorative justice dalam pengawasan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus.
"Bisa kami nyatakan malam ini, restorative justice telah selesai kami laksanakan. Kami telah melakukan pendampingan kepada saudari Lesti," tutur Kompol Irwandhy Idrus di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
"Pada malam hari ini kami bersama Sekjen MUI selaku tokoh agama, beliau melihat proses perdamaiannya seperti apa," tambahnya.
Irwandhy mengatakan segala syarat untuk proses restorative justice sudah dipenuhi oleh pihak Lesti dan Billar, sehingga keduanya bisa berdamai.
"Syarat materiil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 sudah kami penuhi, kami nyatakan selesai," ungkap Irwandhy.
Dengan demikian laporan Lesti terhadap suami resmi dihentikan sejalan dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Ya, kami nyatakan demikian (SP3) Seperti diatur dalam Perpol Nomor 8 tahun 2021 ini sudah selesai, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," jelasnya.
Sekedar informasi, Lesti secara mengejutkan menyabut laporannya atas dugaan tindak KDRT yang dilakukan Rizky beberapa waktu lalu.
(*)