Pihak Jessica Iskandar Ragu Mediasi dengan Christoper Stefanus Bakal Lancar
Sebab, selama ini Stefanus tidak pernah hadir dalam panggilan polisi maupun dalam sidang gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdata gugatan Christoper Stefanus Budianto alias Steven terhadap Jessica Iskandar ditunda lantaran kedua pihak akan menjalani mediasi.
Jessica Iskandar sendiri tidak hadir dalam sidang lanjutannya kali ini dikarenakan sakit, sehingga hanya diwakilkan oleh Vincent Verhaag dan tim kuasa hukumnya.
Begitupun Stefanus Budianto yang juga diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Jessica Iskandar Jatuh Sakit, Absen di Sidang Gugatan Stefanus
"Ditunda, ditundanya dalam artian mengikuti agenda selanjutnya mediasi. Karena di dalam hukum acara perdata, proses gugat jawab replik duplik saksi, itu ada mediasi dulu di awal. Dan kita diarahkan menunjuk mediator dari PN Jaksel," kata kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland Potu, di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Lebih lanjut, pihak Jessica Iskandar meragukan mediasi yang akan dijalani keduanya.
Sebab selama ini Stefanus tidak pernah hadir dalam panggilan polisi maupun dalam sidang gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tetapi dalam hal ini kami juga meragukan terhadap mediasi, tapi kami mengikuti prosedur acara yang ada. Oleh karena apa? prinsipal ini masih mangkir dari panggilan kepolisian, dan disini kita juga adalah salah satu korban yang melaporkan CS juga," ujar Rolland.
Dalam sidangnya kali ini, pihak Jedar biasa disapa itu juga membawa bukti korban lainnya yang juga diduga ikut dirugikan oleh CBS atau Christopher Stefanus Budianto.
Sebab sebelumnya Steven biasa disapa itu mengimbau agar pihak Jessica Iskandar bisa membuktikan beberapa korban yang melaporkan dirinya di Polda Jawa Timur.
"Jadi jelas ya teman-teman, artinya laporan ini bukan hanya berkaitan dengan laporan kita bu Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag tapi ada korban lain juga yang melaporkan, sehingga CSB mangkir dari panggilan kepolisian," pungkasnya.
Sebelumnya, Christoper Steffanus Budianto alias Steven mengajukan gugatan perdata terhadap Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 September 2022.
"Perbuatan melawan hukum tersebut terkait presscon mereka pada waktu itu dengan secara vulgar. Artinya secara terang dengan menyebut klien kita tersebut sebagai penipu," kata Darius.
Sementara, dalam jumpa pers tersebut, Jessica dan Vincent menyebut bahwa ada 11 mobil miliknya yang disewakan kepada Steffanus di perusahaannya.
Sekedar informasi, Jessica Iskandar mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Sidang perdana keduanya pun ditunda dikarenakan pengugat, Stefanus Budianto alias Steven tidak hadir dalam sidang yang dilaksanakan pada Rabu 5 Oktober 2022.