Update Kasus Prank KDRT Baim Wong, Keterangan Polisi yang Dengar Curhat Paula Verhoeven Diungkap
Baim Wong telah dilaporkan atas dua tuduhan berbeda, diantaranya soal laporan palsu dan pelanggaran UU ITE.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan prank KDRT palsu Baim Wong masih terus berlanjut.
Baim Wong telah dilaporkan atas dua tuduhan berbeda, diantaranya soal laporan palsu dan pelanggaran UU ITE.
Bahkan beberapa saksi telah diperiksa diantaranya polisi yang bertugas di Polsek Kebayoran Lama.
Baca juga: Vakum Jadi YouTuber karena Dihujat, Baim Wong Curhat ke Raffi Ahmad: Miskin Aku
Namun, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan menyatakan jika anggota kepolisian tersebut tidak mengetahui rencana prank Baim dan Paula.
"Iya kalau menurut penyidik Polisi yang dua itu betul-betul nggak tahu. Karena (Paula) datang cerita dan polisinya dengerin," kata Nurma Dewi kepada awak media, Jumat (21/10/2022).
"Kita kan juga harus begitu orang cerita dan kita dengerin. Nggak lama baru Baimnya masuk. Artinya polisinya sama sekali nggak tahu," lanjutnya.
Lebih lanjut terkait laporan palsu, pemeriksaan saksi dalam kasus laporan palsu saat ini telah selesai.
Berbeda dengan laporan pelanggaran UU ITE yang masih akan memeriksa kameraman dan sopir Baim Wong.
"Yang kasus satu (laporan palsu) kan sudah. Kalau yang satu lagi yang kasus IT masih memanggil driver dan kameramennya. Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban," tutur Nurma.
Diketahui bahwa Baim Wong membuat prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama bersama sang istri, Paula Verhoeven.
Namun konten tersebut diketahui karena merendahkan instansi pihak kepolisian.
Baim Wong dan Paula juga telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama dimana ia membuat prank KDRT untuk meminta maaf usai kontennya membuat gaduh masyarakat.
Atas kejadian tersebut membuat Baim Wong dilaporkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait UU ITE dan laporan palsu.
Baim dan Paula akui salah dan minta maaf
Dikutip dari Instagram @baimwong, Baim Wong mendatangi Polsek untuk meminta permohonan maaf atas sikapnya yang telah membuat video prank KDRT hingga melaporkan ke kantor polisi.
"Dalam video saya, kita minta maaf ke Polsek yang kita datangi."
"Saya minta maaf kalau melibatkan mereka (pihak polisi)," ujar Baim.
Baim Wong mengaku sama sekali tidak berpikir kontennya soal KDRT akan merugikan banyak pihak.
Termasuk pihak kepolisian dan korban kekerasan.
Hal tersebut dilakukan Baim Wong lantaran ia merasa punya hubungan baik dengan anggota Polsek.
Hingga Baim merasa bisa melakukan video prank KDRT.
"Seharian saya berpikir apa yang sudah kita lakuin, kenapa kita post, dan kenapa kita juga melakukan semua itu, kita tidak berpikir akan terjadi seperti ini."
"Ternyata banyak pihak yang dirugikan, salah satunya institusi kepolisian."
"Saya mikirnya saya kenal mereka, karena mereka yang berjasa, untuk menangkap pencuri motor di rumah saya, kita juga sering silaturahmi," terang Baim.
Selain meminta maaf kepada pihak kepolisian, Baim juga melontarkan kata maaf kepada korban KDRT.
"Saya salah, saya minta maaf secara langsung, semoga mereka tidak salahkan."
"Saya juga minta maaf kepada korban-korban KDRT," tegas Baim.
Sementara itu, Baim mengakui kebodohannya karena membuat video prank KDRT.
"Saya tidak terpikir ke arah sana, sebodoh itu memang saya," beber Baim.
Mendapat kritikan pedas dari warganet, Baim mengucapkan terima kasih.
"Saya terima kasih kepada teman-teman yang sudah menegur saya."
"Karena mereka kita bisa intropeksi diri," ucap Baim.
Selain Baim, Paula juga munta maaf. Dikutip dari video Instagram Baim @baimwong, Paula didampingin Baim juga meminta maaf kepada masyarakat.
Paula mengaku, ia kurang sensitif dan berempati kepada korban KDRT.
"Aku juga mau minta maaf, kita sudah meresahkan banyak orang."
"kita juga sudah kurang sensitif terhadap hal-hal seperti ini," kata Paula.
Diketahui sebelum melakukanvideo prank KDRT tersebut, Paula sudah mengingatkan Baim.
Namun, Baim telah mengabaikan saran dari istrinya.
"Dan sebenarnya Paula sudah mengingatkan saya."
"Tapi saya tetap melakukannya," pungkas Baim.
Akibat dari aksi Baim dan Paula yang membuat video prank KDRT dapat diancam dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.