Obat Sirup untuk Anak Mengandung Etilen Glikol, DPR Diminta Panggil BPOM
(BPOM) sedang melakukan pemeriksaan terhadap 91 merk obat sirup yang dikonsumsi pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus gangguan ginjal akut yang ditemukan pada anak-anak menjadi polemik serius di masyarakat, karena membuat para orang tua resah.
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan pemeriksaan terhadap 91 merk obat sirup yang dikonsumsi pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury atau Gg GAPA di Indonesia.
Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, obat-obatan tersebut didapat dari rumah pasien. Kemenkes sebelumnya pihaknya telah mengunjungi rumah 156 pasien gangguan ginjal akut dan menemukan sekitar 102 obat sirup.
Sebelumnya, BPOM sudah mengumumkan nama-nama 5 obat sirup yang ditarik peredarannya karena memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta, Sabar Daniel Hutahaean meminta agar DPR segera memanggil BPOM untuk mengevaluasi secara menyeluruh terkait peredaran obat-batan tersebut.
"DPR perlu segera mengevaluasi menyeluruh. Ini menyangkut nyawa manusia,, apalagi korbannya mayoritas anak-anak," ujarnya dalam keterangan pers tertulis di Jakarta yang dikutip Sabtu (22/10/2022).
Pihaknya juga mendorong Polrimenyelidiki terkait izin produksi dan edar obat yang dikeluarkan oleh BPOM. "Polri segera periksa BPOM, selidiki, ada apa ini tiba-tiba obat ditarik. Jika terindikasi permainan izin, polisi harus bongkar mafia izin obat tersebut," kata Sabar.
Dia menilai, maraknya kasus gangguan ginjal akut yang terjadi saat ini tidak bisa disepelekan, karena menyangkut keselamatan nyawa manusia. Pihaknya mendorong agar kasus ini dituntaskan secara serius.
"Pihak yang berwajib segera tuntaskan. Jangan main-main, banyak sekali yang dirugikan dari kasus gagal ginjal pada anak tersebut," ujarnya.
Berdasarkan data Kemenkes, per Jumat, 21 Oktober 2022, terdapat penambahan angka kematian korban. Yakni mencapai 241 kasus yang ditemukan di 22 provinsi.
Angka kematian dari 241 kasus ini mencapai 55 persen atau 133 anak dinyatakan meninggal dunia. Data ini didapatkan selama periode Januari hingga Oktober 2022.
Menurut Menkes Budi G Sadikin, kasus ini mulai naik per bulan Agustus-Oktober, tercatat Agustus naik 36 kasus, September naik 78 kasus, dan Oktober naik menjadi 110 kasus.