Ditipu Rekan Bisnis, Jessica Iskandar Tinggalkan Bali Demi Cari Keadilan
Jessica Iskandar berharap kasusnya segera diselesaikan dan bisa kembali menjalani kehidupan seperti biasanya di Bali.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Jessica Iskandar terus mencari keadilan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh rekan bisnisnya, Stefanus Budianto alias Steven.
Kali ini suami Vincent Verhaag itu rela untuk meninggalkan kediamannya sejenak agar tetap berada di Jakarta demi kelancaran laporan yang dilayangkan terhadap Steven.
Sebab baru-baru ini Jessica Iskandar diketahui jatuh sakit karena memikirkan terkait hilangnya 11 mobil pribadi miliknya.
Jedar biasa disapa itu menetap di Bali beberapa waktu lalu untuk menyembuhkan penyakit tiroid.
Ia berharap kasusnya dapat segera diselesaikan dan bisa kembali menjalani kehidupan seperti biasanya di Bali.
"Back to Bali soon," kata Jessica Iskandar dikutip dari laman Instagram pribadi miliknya, Senin (24/10/2022).
Kini Jessica Iskandar meninggalkan rumahnya di Bali untuk terus mengawal laporannya terhadap Steven.
"Ngurusin kasus ditipu Rp 10 miliar yang belum selesai-selesai," lanjut Jedar disertai emotikon tangis.
Diakhir keterangannya, Jessica menuliskan tagar bertuliskan pengais keadilan.
Baca juga: Jadi Korban Penipuan, Jessica Iskandar Tertekan
"Pengaiskeadilan," tulis Jessica Iskandar.
Diketahui sebelumnya, Jedar sempat absen dalam sidang lanjutan laporan perdata Steven di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Jedar di Bali untuk menjalani masa penyembuhan dan mengurus buah hati hasil pernikahannya dengan Vincent Verhaag.
"Lagi di Bali dia sekarang sama orangtuanya. Orangtuanya di Bali jaga kesehatannya," jelas Vincent.
Kronologi versi polisi berdasarkan laporan Jessica Iskandar
Merasa ditipu, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya 15 Juni 2022.
Laporan Jessica Iskandar ditipu pun telah diterima dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengkonfirmasi laporan tersebut.
Zulpan menyebut laporan itu tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
"Benar, laporannya sudah diterima. Saat ini sedang dipelajari penyidik," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Kamis (14/7/2022).
Zulpan menjelaskan secara singkat bagaimana kasus dugaan penipuan ini terjadi.
Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil mewah yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria inisial CSB.
Singkatnya, Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.
"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang di mana terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," terang Zulpan.
Baca juga: Tidak Hanya Jessica Iskandar, Rolland Potu Ungkap Ada Korban Lain yang Ditipu oleh Steven
Seiring berjalannya waktu terlapor, CSB menawarkan Jessica Iskandar terkait bisnis sewa mobil.
Untuk kelancaran bisnis itu, terlapor meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil dan disewakan.
Jessica Iskandar menyetujui tawaran itu. Ia menyerahkan sejumlah uang kepada CSB yang totalnya mencapai Rp 10 miliar.
"Korban memberikan uang kepada terlapor Rp 9,8 miliar," ungkap Zulpan.
Namun, transaksi yang dijanjikan terlapor soal bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai barapan.
Pihak Jessica pun menganggap terlapor tidak memiliki itikad baik untuk menjelaskan perihal penggunaan uang yang telah disetor Jessica.
"Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," katanya.
Christoper bantah tipu Jessica Iskandar, tapi akui wanprestasi
Terkait tudingan itu, Christoper Steffanus Budianto melalui kuasa hukumnya, Togar Situmorang, angkat bicara.
Menurut Togar Situmorang, kerja sama Steffanus dengan Jessica Iskandar atas nama perusahaan, bukan pribadi.
Kerja sama tersebut, lanjut dia, didasari dengan MoU atau perjanjian sehingga timbul hak dan kewajiban masing-masing pihak.
"Nilai Rp 9,8 miliar itu bersifat akumulatif, bukan (Steffanus langsung) dikasih Rp 9,8 miliar (dari Jessica Iskandar). Artinya, dulu dia mau beli S 600. Itu kan belinya berdua, bareng-bareng untuk mobil second," kata Togar seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (15/7/2022).
"Termasuk mobil Hummer yang dititipkan (disewakan di Triip.id). Itu memang persetujuan Jedar, memang dia mau ada sewa gadang, segala macam. Nah, ini lebih wanprestasi, artinya gagal janii dari klien kami," tidur Tagor melanjutkan.
Saat diminta menjelaskan pernyataannya, Tagor membenarkan bahwa ini lebih kepada kasus wanprestasi dari Steffanus kepada Jessica Iskandar.
Tentang dugaan penipuan yang disebut diakui Steffanus, Tagor mengungkapkan bahwa pengakuan tersebut diucapkan kliennya setelah mendapatkan desakan dari Jessica Iskandar.
"Nah, sementara, yang dinyatakan (Jessica soal) klien kami mengaku menipu, itu tidak mengaku menipu. Itu diminta oleh pihak Jedar sendiri untuk membuat surat pernyataan," ucap Tagor.
Menurut Tagor, draf surat pernyataan pengakuan menipu itu dibuat oleh Jessica Iskandar.
"Bukan. Itu kan atas desakan Jedar, disuruh buat surat pernyataan. Bukan yang, 'iya saya menipu kamu'. Dari Jedar, (suruh Steffanus) bikin pengakuan. Itu kan tidak ada tanda tangan materi. Lalu, pengakuan itu ditaruh di kepolisian," ujar Tagor.
"Iya setelah didesak. Artinya, 'kamu harus bikin dong pernyataan'. Draf dari Mbak Jedar sendiri sama Vincent," kata Tagor melanjutkan.
Untuk diketahui, melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Sebelas mobil yang diduga digelapkan Steffanus adalah 5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.