Respons Irwansyah Usai Adiknya Ditetapkan sebagai DPO
Kasus yang menjerat adik Irwansyah yang diusut Kejaksaan Negeri Bogor, yakni dugaan tindak pidana korupsi Rp 4,3 miliar.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irwansyah kecewa setelah mengetahui kabar bahwa adiknya, Hafiz Fathurohman saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Zakir Rasyidin sebagai kuasa hukum dari Irwansyah usai mendengar kabar soal Hafiz.
Irwansyah sudah mengetahui bahwa adiknya itu saat ini menjadi DPO setelah beberapa kali tak hadir saat dipanggil pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca juga: Respon Acha Septriasa Saat Lihat Poster Film Heart di Depan Irwansyah dan Zaskia Sungkar
"Kalau Irwansyah sendiri sempat telpon telponan ya sama saya sempat berkomunikasi dan menyampaikan pengungkapan DPO ini," ucap Zakir Rasyidin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
"Irwansyah bilang bahwa memang tahapan hukum seperti itu, kalau orangnya dipanggil sebagai tersangka tiga kali gak datang, dimasukkan kedalam daftar pencaharian orang supaya bisa diketemukan," bebernya.
Irwansyah sendiri sangat menyesali perbuatan dari adiknya hingga ditetapkan sebagai DPO.
Suami dari Zaskia Sungkar itu juga menjadi salah satu korban dari Hafiz dalam kasus lainnya.
"Irwan pada prinsipnya menyesalkan perbuatan adiknya ini, kenapa adiknya sampai berbuat seperti itu," beber Zakir.
"Karena Irwan kan orang yang mohon maaf dia mengatakan korban dari adiknya. Perbuatannya bertambah dan bertambah ini Irwan sangat menyesalkan," terangnya.
Kasus yang jerat Hafiz Fathurohman sebagai tersangka
Adik kandung Irwansyah, Hafiz Fathurohman, terjerat kasus dugaan korupsi.
Kuasa Hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin, mendapat informasi ini dari pihak Kejaksaan Negeri Bogor.
Saat ditemui, ia menerangkan, Hafiz Fatur merupakan direktur di perusahaan milik Irwansyah.
Akan tetapi, adik ipar Zaskia Sungkar ini justru diduga menyalahgunakan posisi tersebut.
Hafiz Fatur diduga memasukkan nama karyawan perusahaan ke daftar karyawan koperasi.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Senin (3/1/2022).
"Saudara Hafiz Fatur adalah direktur daripada PT Halal Berkah Indonesia."
"Karyawan dari PT tersebut dimasukkan seolah menjadi karyawan salah satu koperasi," ucap Zakir.
Kemudian, koperasi tersebut mendapatkan fasilitas kredit dari sebuah bank swasta.
Pihak bank lantas menganggap yang mengajukan kredit adalah perusahaan milik Irwansyah.
Menurut keterangan dari pihak Kejari, dugaan korupsi mencapai Rp 4,3 miliar.
"Dianggap PT Halal Berkah yang inisiatif meminjam uang di salah satu bank, sehingga timbul korupsi."
"Kasus yang berjalan di Kejaksaan Negeri Bogor, dugaan tindak pidana korupsi Rp 4,3 miliar," ujarnya.
Sementara itu, dalam perusahaan tersebut, Zaskia Sungkar memiliki jabatan sebagai komisaris.
Sehingga ia sempat datang ke Kejari Bogor untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus sang adik ipar.
Namun Zakir memastikan, kakak Shireen Sungkar ini tidak tahu menahu mengenai kredit tersebut.
"Zaskia sebagai komisaris di PT Halal Berkah Indonesia, saya pastikan beliau tidak tahu soal kredit."
"Karena inisiatif yang muncul terkait dengan kredit itu murni dari saudara Hafiz," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.