Kevin Hillers Lega Laporan Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Dilaporkan Dokter Siska
Kevin Hillers pun dilaporkan tiga kasus oleh Dokter Siska, salah satunya soal dugaan penipuan. Kini polisi menghentikan kasus ini.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan pemain sinetron Kevin Hillers dan Dokter Siska masih terus bergulir baik di kepolisian hingga persidangan.
Kevin Hillers pun dilaporkan tiga kasus oleh Dokter Siska, yakni kasus dugaan Penganiayaan di Polres Bogor, Jawa Barat.
Kemudian, Kevin Hillers juga dilaporkan ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan, serta digugat perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus dugaan wanprestasi.
Baca juga: Brand Urgan Gandeng Bintang Sinetron Kevin Hiller dan Penyanyi Megi Andika
Kevin menyampaikan satu kasusnya dengan Dokter Siska pun berakhir di Polsek Taman Sari.
Kasus yang dimaksud yakni dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasus ini dihentikan seiring dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) dari penyidik.
"Jujur puji tuhan saya lega sekali kasus di Polsek Taman Sari dihentikan, karena tidak ditemukan unsur pidana," kata Kevin Hillers ketika ditemui bersama pengacaranya, Deka Saragih dan Aldo Kotan, serta adiknya, Kevin Hillers di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (25/10/2022).
Pria berusia 32 tahun itu menegaskan kalau pada dasarnya ia sama sekali tidak melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Dokter Siska.
Baca juga: Dokter Siska Datangi Komnas Perempuan, Bawa Bukti Baru Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Kevin Hillers
"Ini adalah bukti kalau saya sama sekali tidak bersalah dan melakukan tindak pidana kepada dia (Dokter Siska)," ucapnya.
Mantan pemain sinetron Ikatan Cinta itu juga menegaskan, kasus dugaan penganiayaan di Polres Bogor juga tidak pernah ia lakukan kepada Dokter Siska.
"Saya menduga dia (Dokter Siska) mengada-ngada. Saya dituduh memukul dan lainnya sampai adanya laporan tersebut," jelasnya.
Kevin Hillers berharap penyidik Polres Bogor juga tidak meneruskan laporan Dokter Siska atas kasus dugaan penganiayaan.
"Karena memang tidak ada bukti kuatnya. Saya berterima kasih kepada penyidik Polsek Taman Sari yang sudah jujur dalam memproses laporan dia (Dokter Siska)," ujar Kevin Hillers.
Sementara itu, kuasa hukum Kevin Hillers, Deka Saragih mengatakan kalau Penyidik Polsek Taman Sari menghentikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan karena tak menemukan unsur pidana.
Pihak kepolisian menyebut kalau laporan Dokter Siska tidak masuk dalam ranah pidana.
"Karena setelah kami pelajari, ya memang kasus perdata. Ini sama saja laporan palsu," ungkap Deka Saragih.
Deka menambahkan, pihaknya masih terus mendalami unsur pidana dari laporan dokter Siska kepada Kevin Hillers untuk bisa melaporkan balik.
"Mungkin saja kami bisa membuat laporan balik untuk SK (dokter Siska) atas kasus laporan palsu," kata Deka Saragih.
Diberitakan sebelumnya, Kevin Hillers dilaporkan oleh Siska pada 1 Juli 2022 ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
Dokter Siska melaporkan Kevin Hillers dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.