Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Di Rutan Nikita Mirzani Punya Masalah BAB

Nikita Mirzani harus meminum obat-obatan sesuai anjuran dokter terkait kondisinya saat ini. 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Di Rutan Nikita Mirzani Punya Masalah BAB
Kolase Tribunnews.com (Kompas.com/Ira Gita)
Nikita Mirzani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebriti Nikita Mirzani mendekam di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, buntut kasusnya dengan Dito Mahendra, pengusaha yang dikabarkan dengan Nindy Ayunda. 

Saat ini kondisi Nikita Mirzani di rutan dikabarkan mengalami gangguan buang air besar (BAB). 

Hal tersebut dikatakan oleh manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifah, saat mengantar keperluan sang artis ke rutan. 

Lebih lanjut, Nikita kini harus meminum obat-obatan sesuai anjuran dokter terkait kondisinya saat ini. 

"Dia susah pup. Jadi dia minta bawain obat itu," kata Dea Hanifah saat ditemui di Kejaksaan Negeri Serang, Rabu (26/10/2022). 

Baca juga: Kuasa Hukum Dito Mahendra: Kalau Nikita Mirzani Tak Ditahan, Bisa Jadi Berulah Lagi

Kondisi janda tiga anak itu diketahui sebelum dilakukan penahanan pada Selasa (25/10/2022).

Berita Rekomendasi

"Memang dia dari lama, sebelum kejadian susah pup, keras. Seminggu lalu lah," tutur Dea. 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. 

Penahanan dilakukan sejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 guna menunggu rampungnya berkas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang. 

Sampai dua pekan ke depan, Nikita Mirzani tidak bisa dijenguk.

Pertimbangan jaksa melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani yakni ancaman pidananya diatas lima tahun. 

Kemudian mengantisipasi tersangka kembali mengulangai perbuatannya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas