Sunan Kalijaga Beri Dukungan Nikita Mirzani yang Tengah Dipenjara di Kejari Serang
Sunan Kalijaga ungkap dukungannya untuk Nikita Mirzani agar menaati aturan hukum. Menurutnya, Nikita Mirzani berhak melakukan penangguhan penahanan.
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Sunan Kalijaga beri dukungan kepada tersangka Nikita Mirzani.
Diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, sejak Selasa (25/10/2022) malam.
Nikita Mirzani ditahan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra.
Dikutip pada kanal YouTube Seleb Oncam News, Sunan Kalijaga ungkap dukungannya untuk Nikita Mirzani.
Sunan Kalijaga menegaskan agar Nikita Mirzani terus menaati aturan hukum.
Baca juga: Ajukan Penangguhan Penahanan, Ferdinand Hutahaean Pastikan Nikita Mirzani Kooperatif dan Tidak Kabur
"Saya memberi dukungan untuk Nikita untuk tetap semangat, tetap berani, tetap jalani aturan hukum," ucap Sunan Kalijaga, Kamis (27/10/2022).
Sebagai pakar hukum, Sunan Kalijaga menilai pihak kejaksaan pasti punya alasan terkait ditahannya Nikita Mirzani.
"Pihak kejaksaan itu punya alasa, alasan mengapa NIkita harus ditahan," tegas Sunan Kalijaga.
"Kalau pencemaran nama baik itu harus dibuktikan dulu, apakah dicemarkan seseorang atau tidak"
"Tapi kalau apa yang dikatakan Nikita benar adanya ya harusnya tidak kena kasus pencemaran nama baik," sambung Sunan Kalijaga.
Disinggung soal penjemputan paksa Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga berharap pihak kejaksaan melakukan komunikasi dulu dengan korban.
Namun, Sunan Kalijaga juga tak menyalahkan kalau ini sudah menjadi kewenangan kejaksaan.
"Yang pasti kewenangan, tapi seharusnya bisa dikomunuikasikan dengan baik ya."
"Namun demikian ketika itu sudah menjadi keputusan dari pihak kejaksaan secara hukum ya harusnya kita mentaati," terang Sunan Kalijaga.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Ini Curhat Sedih Putrinya Loly Pada Sean Mikael Putra Olla Ramlan
Diketahui, bersama tim kuasa hukumnya, Nikita Mirzani telah melakukan penangguhan penahanan pada Rabu (26/10/2022) siang dengan Nomor Surat 095/LO-FB/X/2022.
Dikutip dari Kompas.com, pengajuan penangguhan penahanan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani kepada Kejari Serang didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan, mengingat Niki saat ini merupakan ibu dari tiga anak.
Menurut Sunan Kalijaga, Nikita Mirzani berhak melakukan penangguhan penahanan demi anak.
Nmaun kembali lagi, semua keputusan ada di pihak kejaksaan.
"Saya melihat bahwa alasan untuk mengurus anak, merawat anak itu sah saja, kemarin ditangguhkan di pihak kepolisian karena itu."
"Namun demikian kejaksaan berkata lain atau memiliki keputusan lain itu juga sah-sah saja, diatur dalam UU," jelas Sunan Kalijaga.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa) (Kompas.com)