12 Pencipta Lagu Menerima Overseas Royalty Dari LMK Pelari Nusantara
Bertepatan dengan Hari Sumpah Penuda, Lembaga Manajemen Royalty (LMK) Pelari Nusantara mendistribusikan overseas royalti musik kepada para anggotanya.
Penulis: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Lembaga Manajemen Royalty (LMK) Pelari Nusantara mendistribusikan overseas royalti musik kepada para anggotanya.
Royalty yang dibagikan kali ini merupakan hasil penggunaan lagu atau karya musik para pencipta lagu Indonesia yang digunakan di Malaysia, yang dihimpun oleh Music Authors' Copyright Protection (MACP) Malaysia.
Ketua LMK Pelari Nusantara, Sandec Sahetapy menjelaskan bahwa distribusi overseas royalti musik ini untuk hitungan royalti penggunaan selama sepuluh tahun kebelakang.
"Royalti yang kami bagikan ini merupakan hasil penggunaan karya lagu dari para pencipta lagu yang tergabung di LMK, dimana lagu itu digunakan di Malaysia selama 10 tahun kebelakang,” ungkap Sandec Sahetapy di 101 Hotel, Dharmawangsa Square, jakarta Selatan, Jumat (28/10/22).
Lebih lanjut Sandec Sahetapy mengatakan bahwa yang mendapatkan royalty sebanyak 19 orang, tetapi yang dibagikan Cuma 12 orang.
“Pada tahun ini yang dapet 19 orang, tapi yang dibagikan Cuma 12 orang, karena dapetnya terlalu kecil. Dan itu hasil riil yang didapet oleh mereka, tidak ada potongan pajak. Semua data penggunaan dan hasilnya lengkap disitu,” kata Sandec Sahetapy.
Dihadapan para anggota sera pengurus LMK Pelari dan para tamu undangan Sandec Sahetapy mengatakan bahwa LMK pelari ini membagikan royalty apa adanya, sesuai jargon yang selalu ia gaungkan yaitu Revolusi Transparansi Rotalty Musik Indonesia.
"Kita tidak mengada-ngada, dan juga tidak diada adain, jika adanya segitu ya segitu, semua terbuka, semua transparan. LMK Pelari selama kepemimpinan saya tetap jalan pada relnya, tidak belok kiri kanan. Jadi apa yang menjadi haknya para pencipta lagu kita bagikan, nggak ada yang disimpan-simpan,” jelas Sandec Sahetapy.
Ke 12 anggota Pelari Nusantara yang mendapatkan Overseas Royalty kali ini adalah Alm. Zahir C Lubis, Tito Soemarsono. Rudy Loho, Andi Mapajalos, Dani Mamesah, Imaniar Noorsaid, John Dayat, Ririn S, Haji Ukat, Rudy Rampengan, Sonny Jozz dan Johny Sam.
Untuk Royalty Overseas kali ini yang mendapatkan terbanyak adalah Alm Zahir C Lubis, yaitu sebesar Rp. 97.335.962,-, disusul Tito Soemarsono sebesar Rp. 52.982.672,- dan disusul Rudy Loho sebesar Rp. 36.252.986,.
Putra dari Alm Zahir C Lubis yang mewakili keluarga menerima royalty mengaku tak bisa bicara apa apa kecuali mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada LMK Pelari Nusantara.
“ Saya mewakili keluarga tak bisa berkata apa apa, kecuali mengucapkan terima kasih kepada LMK Pelari. Ini hadiah besar Almarhum buat keluarga yang hari ini pas ualng tahun,” tutur Sandec Sahetapy.
Sementara itu Shandy Sulung yang juga turut hadir dalam acara tersebut mengaku kaget, ternyata ada Royalty Overseas.
“Oh ternyata ada ya Royalty Overseas, saya baru kali ini denger," aku Shandy Sulung.
Menutup Pertemuannya Sandec Sahetapy minta doa restu kepada semua yang hadir diacara tersebut, agar disisa 13 bulan dirinya menjabat sebagai Ketua Umum LMK Pelari Nusantara makin amanah.
“Saya tinggal tersisa 13 bulan lagi menjabat sebagai Ketua Pelari, semoga disisa jabatan saya ini saya tetap bisa Amanah dan tetap lurus selurus lurusnya memeperjuangkan Transparansi Royalty. Nggak papa saya banyak dimusuhi karena dianggap terlalu terbuka, tetapi saya pantang surut, dan akan terus memperjuangakan transparansi Royalty ini,” papar Sandec Sahetapy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.