Kevin Aprilio Tegaskan Tak Terima Uang dari Robot Trading Net89
Nama musisi Kevin Aprilio ikut terseret atas kasus penipuan robot trading Net89. Kevin Aprilio menegaskan tak menerima uang dari sana.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama musisi Kevin Aprilio ikut terseret atas kasus penipuan robot trading Net89.
Sebab, dirinya diduga terlibat mempromosikan Net89 lewat media elektronik dan zoom meeting.
Baca juga: Dilaporkan oleh Para Korban Net89 karena Promosi, Kevin Aprilio: Tidak Fair Kalau Saya Disalahkan
Mengenai ini, Kevin Aprilio mengakui sempat mempromosikan karena tidak tahu kalau itu ilegal dan membantu teman yang merupakan pemilik dari Net89.
Tapi yang pasti, Kevin Aprilio menegaskan tak menerima uang dari ia mempromosikan Net89 tersebut.
"Saya enggak terima uang teman saya. Ini bukan yang gimana, dia bisnis asuransi, punya Indomaret juga, karena pandemi dia cari peruntungan di bisnis lain. Jadi saya bantuin," kata Kevin di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Namanya Terseret Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Kevin Aprilio Klarifikasi, Hanya Bantu Teman
Lebih lanjut, Kevin menjelaskan bahwa dirinya mempromosikan Net89 itu seperti testimoni pada umumnya.
Keyboardis Vierratale ini sama sekali tak menduga Net89 ternyata ilegal lantaran sudah 5 tahun berdiri.
"Saya cuma testimoni di Zoom meeting temen saya. Itu hanya berisi 20 sampai 30 orang. Ternyata direkam dan diviralin. Di bisnis jaringan itu sangat biasa banget," tutur Kevin.
"Sebenarnya cuma internal aja itu. Bukan video bagus gitu, itu cuma divideo aja. Saya enggak terima duit, Rp 1 pun enggak ada," pungkasnya.
Baca juga: 5 Artis Dilaporkan Diduga Terlibat Robot Trading Net89, Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio
Sebelumnya, 230 korban penipuan investasi berkedok robot Trading Net89 melaporkan sejumlah publik figur ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022.
Adapun ada lima publik figur yang dilaporkan atas dugaan mendapat aliran uang hasil tindah pidana pencucian uang (TPPU).
Mereka adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa hingga Mario Teguh.
Atta Halilintar dan Taqy Malik diduga menerima hasil dari Founder Net89, Reza Paten, dalam kegiatan lelang bandana milik Atta.
Baca juga: Bareskrim Bakal Periksa Atta Halilintar Hingga Kevin Aprilio di Kasus Penipuan Robot Trading Net89
Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89.
Sementara, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik dan zoom meeting.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.