Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mantan Sopir Nindy Ayunda Kembali Diperiksa, Dicecar 25 Pertanyaan Penyidik

Mantan Sopir Nindy Ayunda, Sulaeman, kembali diperiksa atas laporan kasus dugaan kejahatan terhadap kemerdekaan orang di Polres Metro Jakarta Selatan

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mantan Sopir Nindy Ayunda Kembali Diperiksa, Dicecar 25 Pertanyaan Penyidik
Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sopir Nindy Ayunda, Sulaeman, kembali diperiksa terkait laporan kasus dugaan kejahatan terhadap kemerdekaan orang di Polres Metro Jakarta Selatan

Suleman diperiksa sebagai saksi atas laporan polisi yang dilayangkan sang istri, Rini Diana terhadap mantan majikannya, Nindy Ayunda

Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan jika Suleaman dilayangkan 25 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan

"Untuk saudara S, penyidik meminta kembali keterangan untuk kasus yang sudah dilaporkan. Tadi sekiranya jam 2, dari penyidik sudah meminta keterangan, masih berlangsung," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa (1/11/2022). 

"Keterangan tambahan ada 25, jika memang berkembang, jumlahnya pasti bertambah," lanjutnya. 

Sejauh ini sudah 9 saksi diperiksa atas kasus dugaan kejahatan terhadap kemerdekaan orang yang dilakukan Nindy Ayunda. 

Baca juga: Istri Mantan Sopir Nindy Ayunda Bawa Keterangan dari Klinik untuk Bukti Tambahan Dugaan Penyekapan

Berita Rekomendasi

"Ada 9 orang sudah dimintai keterangan," ujar Nurma Dewi. 

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.  

Baca juga: Fahmi Bachmid Sebut Dito Mahendra Tolak Diperiksa Terkait Kasus Penyekapan Mantan Sopir Nindy ayunda

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.  

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas