Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Update Ricuh Konser Berdendang Bergoyang, Penanggung Jawab Acara Jadi Terlapor Dugaan Kelalaian 

Komarudin menambahkan jika status HA bisa saja dinaikkan menjadi tersangka setelah pihaknya melakukan penyidikan

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Update Ricuh Konser Berdendang Bergoyang, Penanggung Jawab Acara Jadi Terlapor Dugaan Kelalaian 
Kolase Tribunnews Instagram @berdendangbergoyang,
Berdendang Bergoyang adalah konser musik mengundang para musisi di Istora Senayan, harusnya digelar 3 hari tapi harus dihentikan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menaikkan kasus kericuhan dalam konser Berdendang Bergoyang ke tahap penyidikan. 

Selain itu kini penanggung jawab acara musik berinisial HA telah ditetapkan sebagai terlapor. 

"Sementara baru HA sebagai penanggungjawab event dan tidak menutup kemungkinan nanti ada bisa merembet ke yang lain," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, belum lama ini. 

Komarudin menambahkan jika status HA bisa saja dinaikkan menjadi tersangka setelah pihaknya melakukan penyidikan. 

Namun sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan. 

Baca juga: Fakta Pemeriksaan Saksi Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang, Tiket Dijual Beda dari Perjanjian 

"Saat ini terlapor, karena kan saat ini masih proses BAP, dari status terlapor itu akan mengarah ke tersangka," tuturnya. 

BERITA REKOMENDASI

Atas perbuatannya, HA diduga telah melanggar Pasal 360 ayat 2 KUHP dan Pasal 93 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. 

Sebab HA dinilai lalai hingga menyebabkan orang lain terluka dalam konser Berdendang Bergoyang. 

Kericuhan tersebut diakibatkan karena pihak panitia melebihi penjualan tiket dari yang telah disepakati dan melebihi kuota pengunjung tempat acara. 

"Mereka sampai menjelang event mereka menjual tiket sampai 27 ribu sekian," pungkas Komarudin. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas