Organisasi Profesi Kesehatan di NTB Tolak Penghapusan UU Profesi dalam RUU Kesehatan
5 organisasi profesi medis dan kesehatan Wilayah timur di NTB tegas menyatakan sikapnya menolak penghapusan UU Profesi dalam RUU Kesehatan.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
istimewa
Konferensi pers virtual yang diadakan lima organisasi profesi kesehatan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), sampaikan penolakan penghapusan UU Profesi dalam RUU Kesehatan, Sabtu (5/11/2022).
Di antaranya biaya pendidikan yang tinggi, sehingga tidak semua siswa berpotensi sanggup melanjutkan pendidikan di fakultas kedokteran.
Lalu, pajak alat kesehatan yang tinggi menyebabkan pemerataan dan penguasaannya membutuhkan biaya tinggi.
Selain itu remunerasi yang berkeadilan bagi tenaga kesehatan sangat dibutuhkan.
Terutama di daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan) agar lebih banyak yang mengabdi.
Kesimpulannya, kelima organisasi profesi kesehatan di NTB ini menyatakan siap mendukung perbaikan sistem kesehatan nasional melalui UU Sistem Kesehatan nasional.
Namun tidak dengan menghilangkan UU Profesi yang sudah ada.
Berita Rekomendasi