Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Deolipa Yumara Datangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Ada Apa?

Deolipa Yumara diketahui melaporkan Feni Rose atas dugaan kasus atas pencemaran nama baik dan Angel Lelga terkait dugaan penipuan dan penggelapan

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Deolipa Yumara Datangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Ada Apa?
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deolipa Yumara mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan polisi yang dilayangkan terhadap Feni Rose dan Angel Lelga

Deolipa Yumara diketahui melaporkan Feni Rose atas dugaan kasus atas pencemaran nama baik pada Senin (29/11/2022). 

Sedangkan Angel Lelga dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (22/11/2022).

Kedatangannya diketahui untuk melihat berkembangnya kasus atas dua laporan polisi tersebut. 

Selain itu, ia diminta untuk mengambil Surat  Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). 

Baca juga: Deolipa Yumara Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke PTUN soal Putri Candrawathi

"Jadi hari ini saya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, karena diminta untuk datang. Yang pertama mengambil SP2HP , SP2HP itu surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

Berita Rekomendasi

Kemudian Angel Lelga diketahui mangkir pemanggilan polisi sebanyak dua kali. 

Begitu pun Feni Rose yang baru dipanggil satu kali oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Karena ini Angel sudah dua kali dipanggil, tidak datang dan tidak ada berita gitu, jadi tidak ada konfirmasi, tidak ada berita kemudian juga saksi mbak Feni Rose juga dipanggil Jumat kemarin tapi tidak datang juga, jadi dua-duanya tidak datang, tanpa berita," ungkap Deolipa. 

"Jadi kemudian saya dipanggil untuk apakah gelar perkara ini singkat, mengenai peningkatan status ya," imbuhnya. 

Diketahui Angel Lelga dilaporkan pengacara Deolipa Yumara terkait dugaan penipuan dan penggelapan. 

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara B/2021/VIII/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA SELATAN. 

Sedangkan Feni Rose dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas