Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Dewi Perssik Ingin Pelaku Pencemaran Nama Baik Minta Maaf di Hadapan Publik

Pedangdut Dewi Perssik beserta keluarga menginginkan para pelaku pencemaran nama baik meminta maaf di hadapan publik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dewi Perssik Ingin Pelaku Pencemaran Nama Baik Minta Maaf di Hadapan Publik
Warta Kota/Indri Fahra
Pedangdut Dewi Perssik kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Dewi Perssik menjalani upaya mediasi (perdamaian) lanjutan dengan W, perempuan yang dilaporkannya setelah diduga menghina dan menghujatnya di media sosial. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik beserta keluarga menginginkan para pelaku pencemaran nama baik meminta maaf di hadapan publik.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Dewi Perssik Sandy Arifin ketika mendampingi kliennya melakukan mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Dewi Perssik Tak Akan Cabut Laporan terhadap Haters: Biar Jadi Pelajaran

Permintaan tersebut berdasarkan permintaan keluarga Dewi Perssik. Sebab sang kakak MasBin menilai permintaan maaf pelaku tidak secara tulus.

"Tapi ada juga pernyataan dari pihak keluarga agar bisa melakukan pernyataan minta maaf lewat media sosial dan juga ke temen temen media. yang mana itu menjadi pertimbangan kedepannya, sementara ini mediasi gagal," kata Sandy Arifin, Senin (7/11/2022).

Kemudian dalam mediasi, Sandy menambahkan jika kliennya tidak menemukan titik terang alias gagal.

Dalam mediasi, Dewi Perssik ditemani oleh sang kakak, MasBin dan Sandy Arifin.

Baca juga: Laporkan Haters, Dewi Perssik Jalani Mediasi di Polres Jakarta Selatan 

Rekomendasi Untuk Anda

"Mbak Depe dan terlapor juga kakak beliau langsung, Mas Bin, sudah saling menyampaikan. Dari pihak kami tetap melanjutkan proses hukum kedepan agar ada efek jera," ujar Sandy Arifin.

Dewi Perssik dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
 
Dewi Perssik dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).   (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Diketahui Dewi Perssik telah melaporkan tiga aku media sosial yang diduga penggemar Lelar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Dimana tiga akun media sosial tersebut telah mencemari dan menyudutkan nama Depe begitupun keluarga besarnya.

Ketiga pemilik akun tersebut diduga telah melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas