Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Perizinan Konser BlackPink dan Raisa di GBK, Begini Penjelasan Pengelola 

Terkait perizinan event non-olahraga di kompleks GBK seperti konser, pihak EO juga harus meminta izin kepada Kemenparekraf.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Soal Perizinan Konser BlackPink dan Raisa di GBK, Begini Penjelasan Pengelola 
Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah
Direktur Utama Gelora Bung Karno Rakhmadi Afif Kusumo saat ditemui di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (8/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) selama ini menjadi salah satu lokasi faviorit yang dipilih promotor untuk menggelar konser musik

Bagaimana sebenarnya prosedur perizinan menggelar konser musik di kompleks Gelora Bung Karno selama ini?

Menurut Direktur Utama GBK Rakhmadi Afif Kusumo pihaknya telah menetapkan beberapa aturan yang harus dipatuhi para promotor yang ingin menggelar konser di sana.

Salah satunya terkait kapasitas maksimum penonton. "Regulasi itu sebenarnya kami hanya memberikan kapasitas memberikan rekomendasi mereka para EO," kata Rakhmadi Afif Kusumo di kompleks GBK, Selasa (8/11/2022). 

Pihak EO harus bisa menjelaskan secara detail terkait strategi hingga proses pelaksanaan konser yang akan berlangsung kepada pihak keamanan dah penyelenggara. Diantaranya jumlah penonton hingga jam pelaksanaan. 

"Harus juga memperjuangkannya dan menjelaskan detailnya karena setiap polisi setiap para pelaksana mendetailkan strategi untuk security-nya seperti apa evakuasinya seperti apa itu dengan para pihak berwajib," ujarnya.

Baca juga: GBK Direnovasi, BLINK Khawatir Konser BLACKPINK di Jakarta Batal, Nama Raisa Diseret

Berita Rekomendasi

"Nanti saat pelaksanaan acara ada surat izin dari pihak berwajib mengenai kapasitas dan jumlahnya dan jamnya juga," kata Rakhmadi. 

Terkait perizinan event non-olahraga seperti konser, pihak EO juga harus meminta izin kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan instansi terkait. 

Baca juga: Menpora Zainudin Amali Pastikan Konser BLACKPINK Tidak Boleh Digelar di Stadion GBK

"Jadi perizinan untuk kegiatan non olahraga memang kami memberikan rekomendasi namun izin keramaian dan juga kegiatan tersebut ada di Parekraf bersama polisi," lanjut Rakhmadi. 

Terkait rencana konser Blackpink dan Raisa di GBK, sampai saat ini masih dipertimbangkan.  Rakhmadi berharap konser tersebut dapat terlaksana dengan aman dan lancar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas