Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pemeriksaan Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Ungkap Hubungan dengan Reza Paten

Dedy DJ menegaskan bahwa Taqy Malik tak memiliki hubungan apapun dengan Reza Paten. Uang hasil lelang digunakan untuk membangun masjid di Bogor.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pemeriksaan Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Ungkap Hubungan dengan Reza Paten
Tangkap layar kanal Youtube Seleb Oncam News
Taqy Malik usai jalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan kasus robot trading Net89 di Bareskrim Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Taqy Malik mengungkapkan hubungan dengan pemilik robot trading Net89, Reza Paten.

Taqy Malik baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan keterlibatan kasus robot trading Net89 di Bareskrim Polri.

Dikutip pada kanal YouTube Seleb Oncam News, kuasa hukum Taqy Malik, Dedy DJ menegaskan kliennya tak memiliki hubungan apapun dengan Reza Paten.

"Alhamdulillah proses pemeriksaan berjalan dengan lancar karena seyogyanya klien saya Mas Taqy tidak punya hubungan hukum apapun dengan Reza Paten," tegas Dedy DJ.

Diketahui, Taqy Malik sempat melakukan lelang sepeda lewat Instagram.

Dalam lelang tersebut, terpilihlah Reza Paten menjadi pemenang.

Baca juga: Taqy Malik Terkejut Saat Tahu Namanya Terseret Kasus Robot Trading Net89 

"Kecuali pada saat beliau melakukan lelang melalui media Instagram baru di situ beliau kenal. Dan memang faktanya pemenang nilai tertinggi adalah mas Reza Paten, cukup sampai di situ" ucap Dedy DJ.

Berita Rekomendasi

Taqy Malik pun angkat bicara terkait hubungannya dengan Reza Paten.

"Enggak (kenal) sama sekali, dan kenal pun baru pertama kali saat dia (Reza Paten) nge-bid,"

Uang hasil lelang yang senilai Rp 777 jutaan itu digunakan untuk membangun masjid di Bogor.

Tim kuasa hukum Taqy Malik, Halim Darmawan menegaskan bahwa uang hasil lelang tersebut tak digunakan kliennya secara pribadi.

"Uang yang diterima ustaz Taqy Malik ini dugunakan untuk suatu masjid yang ada di wilayah Kota Bogor. Jadi artinya uang tersebut bukan dipakai secara pribadi," terang Halim Darmawan.

Penyidik Tak Minta Kembalikan Uang Hasil Lelang

Kuasa hukum Taqy Malik, Halim Darmawan mengklaim penyidik tidak meminta uang hasil pelelangan sepeda tersebut dikembalikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas