Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tersinggung Disebut Mandul, Dewi Perssik Kembali Laporkan Haters ke Polisi

Mantan istri Aldi Taher ini pun melaporkan beberapa akun Instagram yang telah merendahkan namanya.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tersinggung Disebut Mandul, Dewi Perssik Kembali Laporkan Haters ke Polisi
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Dewi Perssik usai membuat laporan di Polres Depok, Jumat (18/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik kembali melaporkan haters ke Polres Depok, Jumat (18/11/2022).

Sebelumnya biduan yang kerap disapa Depe itu telah melaporkan tiga akun media sosial yang telah mencemari namanya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Depe merasa terganggu akibat pernyataan haters yang kembali menyerang dirinya.

"Merasa terganggu dengan statmen enggak baik dan mengarah kepada penghinaan dan fitnah, jadi saya wajib untuk lapor," kata Dewi Perssik saat ditemui Di Polres Depok belum lama ini.

Mantan istri Aldi Taher ini pun melaporkan beberapa akun Instagram yang telah merendahkan namanya.

"Saya enggak tahu dia itu namanya siapa, ada beberapa cuma saya enggak tahu namanya dan hanya tulis akunnya saja dan enggak kenal orang itu," kata Dewi Perssik.

BERITA TERKAIT

Dewi Perssik bahkan membeberkan alasan mengapa dirinya kembali mengambil langkah hukum kepada para haters yang memberikan pernyataan buruk kepadanya.

Salah satunya adalah sang haters menyinggung bahwa Depe tidak bisa memiliki anak dari rahimnya atau mandul.

Baca juga: Dewi Perssik Mengaku 2 Pekerjaannya Dibatalkan Imbas Hujatan Haters di Sosial Media

"Menyinggung tentang mandul, tiga kali janda. Sebenarnya enggak apa-apa sebenarnya itu faktanya tiga kali janda, tapi mungkin aku perlu membela diri juga aku sebagai perempuan dan enggak kepengen pernikahan itu gagal, pengennya ya selamanya," jelas Depe.

Selain itu, Dewi Perssik menegaskan jika dirinya tidak sama sekali menyudutkan pihak yang tengah santer akan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dia hanya mengungkapkan perasaan serupa yang sempat terjadi dalam hubungan rumah tangganya kala itu.

"Tapikan saya merasa bahwa saya tidak selingkuh lho, saya bercerai karena saya diselingkuhi karena saya mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," sambungnya.

Atas kasus tersebut, oknum netizen ini pun terancam melanggar Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 36 terkait Undang Undang Transaksi Informasi dan Elektronik (UU ITE).

Adapun laporan Dewi Perssik teregistrasi dalam nomor perkara LP2739/XI/2022/Polres Depok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas