Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saksi Kunci Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda Sebut Ada Ancaman Pembunuhan, Salah Satu Pelakunya DS

Saksi kunci kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda, Lia Karyati mengungkapkan beberapa fakta dalam penyidikan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Saksi Kunci Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda Sebut Ada Ancaman Pembunuhan, Salah Satu Pelakunya DS
Instagram @nindyayunda
Saksi kunci kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda, Lia Karyati mengungkapkan beberapa fakta dalam penyidikan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi kunci kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda, Lia Karyati mengungkapkan beberapa fakta dalam penyidikan.

Lia yang juga menjadi korban penyekapan mengungkapkan dirinya mendapatkan tekanan untuk tidak membeberkan kasus dugaan perampasan kemerdekaan seseorang itu kepada awak media.

Baca juga: Polisi Telah Periksa Saksi Kunci Kasus Dugaan Penyekapan Sopir Nindy Ayunda

Bahkan Lia disuruh untuk memutar balikkan fakta terkait apa yang sempat dialaminya dan mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman.

"Sebenernya aku nggak mau ngomong banyak, cuma satu, cuma pas waktu itu pernah ada, ada dari media mana entah, aku direkam dan disuruh ngomong kalau aku nggak disekap, disaat itu aku takut, pernah konferensi pers juga pernah, itu aku suruh ngomong nggak disekap, tapi itu disuruh," kata Lia Karyati di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Selain itu Lia mengklaim turut mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku yang tidak ia sebutkan namanya itu saat penyekapan.

"Aku nggak ngomong kalau itu disekap karena mau dicongkel matanya sama dibunuh, sempa mau dibuang ya," ujar Lia.

Berita Rekomendasi

Hal itu juga ditegaskan oleh kuasa hukum istri Sulaeman, Fahmi Bachmid.

Baca juga: Pengacara Eks Sopir Nindy Ayunda soal Kronologi Penyekapan Beredar, Fahmi Bachmid: Jangan Tanya Saya

Ia menegaskan jika saksi kunci ini telah menjelaskan indikasi ancaman pembunuhan kepada tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya ada ancaman, dia sudah menjelaskan diatas, anda tanya diatas ya," tegas Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid (kiri) menemani Rini (kanan) yang mencari keadilan soal kasus penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap Sulaiman, istri Rini.
Fahmi Bachmid (kiri) menemani Rini (kanan) yang mencari keadilan soal kasus penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap Sulaiman, istri Rini. (YouTube Cumicumi)

"Dia dan Leman yang diancam matanya mau dicongkel, abis itu mau dibuang. Ini orang yang selama ini saya tidak beritahu kepada teman-teman media karena memang dia jauh,

Oleh karena itu saya bawa hari ini karena dia yang bersama-sama dengan Leman saat itu," lanjut Fahmi.

Baca juga: Nikita Nirzani Lega Usai Baca Eksepsi, Berharap Kasus Dugaan Penyekapan Sopir Nindy Ayunda Diproses

Hingga saat ini Lia mengaku trauma, bahkan dirinya kini ogah menginjakkan kaki ke daerah Jakarta Selatan.

"Takut banget, takut sampai sekarang. Trauma banget, aku nggak mau datang ke Polres lagi, sebenernya aku nggak mau ke daerah (Jakarta) Selatan, karena semua kejadian ada di Jakarta Selatan," ungkap Lia.

Kemudian Lia menyebutkan sosok yang diduga menjadi pelaku penyekapan.

Menurut kuasa hukum Nindy Ayunda, proses kasus kliennya menjadi semakin lama hingga dibesar-besarkan.
Menurut kuasa hukum Nindy Ayunda, proses kasus kliennya menjadi semakin lama hingga dibesar-besarkan. (Kolase Tribunnews / Instagram @nindyayunda)

"Inisialnya DS, dan nggak mungkin kalau penyekapan cuma satu, pasti ada yang lain," sambung Lia.

Sebelumnya, kuasa hukum istri mantan sopir Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid membawa saksi kunci dalam perkara dugaan penyekapan.

Fahmi menyebut saksi kunci tersebut mengetahui siapa dalang yang melakukan dugaan penyekapan.

Baca juga: Isi Dakwaan Nikita Mirzani, Sebut Nyai Sengaja Edit Foto Dito Mahendra hingga Mantan Nindy Ayunda

Lia diperiksa lebih dari 7 jam dan dilayangkan 60 pertanyaan terkait dugaan perampasan kemerdekaan seseorang.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas