Haters yang Dilaporkan Dewi Perssik Tak Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Alasan Polisi
Salah satu haters yang dilaporkan Dewi Perssik ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah. Namun ia belum ditahan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Pedangdut Dewi Perssik masih terus berlanjut.
Salah satu haters bernama Winarsih telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca juga: Haters yang Ditetapkan Jadi Tersangka Mengaku Salah dan Minta Dewi Perssik Buka Pintu Maaf
Namun meski telah jadi tersangka, Winarsih tak ditahan di penjara.
Pihak kepolisian mengungkapkan alasan Winarsih tidak dilakukan penahanan meskipun statusnya kini tersangka.
"Nggak ditahan. Karena ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan," ungkap Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (28/11/2022).
Kendati begitu, pihak kepolisian memastikan jika Winarsih tidak akan melarikan diri meski tidak dilakukan penahanan.
Baca juga: Dewi Perssik Ungkap Sang Ibu Kena Gangguan Psikis Usai Anaknya Dihujat Haters
"Oh nggak (melarikan diri), kan kemarin juga suaminya, tempatnya kami tahu. Mudah-mudahan nggak ya," tutur Nurma Dewi.
"Yang penting nanti kasus berjalan ke sidang, kalau memang sampai ke sidang," sambungnya menambahkan.
Selain itu Winarsih telah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022).
Pemeriksaan tersebut ditemani langsung oleh sang suami dan tim kuasa hukumnya.
Sebagai informasi, Dewi Perssik melaporkan akun media sosial yang telah mencemari nama baiknya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Pemilik akun tersebut diduga telah melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) pencemaran nama baik dan fitnah.
Haters Mengaku Bersalah, Berharap Dewi Perssik Buka Pintu Maaf
Winarsih ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap pedangdut Dewi Perssik.
Baca juga: Dewi Perssik Serahkan 8 Bukti Baru Soal Kasus Haters ke Polisi, Mulai Akun Instagram hingga TikTok
Selain mengakui kesalahannya terhadap mantan istri Angga Wijaya itu, Winarsih meminta akan Dewi Perssik kembali membuka jalur damai dan pintu maaf.
"Sekali lagi, kita minta jalur damai. Tolong dibukakan pintu maaf Bu Dewi dan keluarga Ibu Dewi dan keluarga masyarakat Jember," kata Winarsih di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Winarsih mengaku apa yang ia perbuat hingga ke ramah hukum merupakan perbuatan yang tercela.
Penyesalan juga telah diungkapkan oleh Winarsih dan menginginkan agar Depe biasa disapa membukaan pintu maaf.
"Saya menyesal atas omongan saya yang kurang ajar, yang bodoh ini. Yang kurang ajar ini," ungkap Winarsih.
"Tolong buka pintu maafnya Ibu Dewi dan keluarga. Saya menyesal, saya tidak akan mengulangi lagi seperti ini," lanjutnya.
Pernyataan maaf juga disampaikan oleh suami Winarsih kepada Dewi Perssik atas perlakuan istrinya.
Baca juga: Laporan Polisi Dewi Perssik Temui Titik Terang Soal Lokasi Haters
"Intinya, saya mau minta maaf kepada Ibu Dewi beserta keluarga dan juga masyarakat Jember semuanya atas kebodohan, kelancagan kepada Mbak Dewi dan keluarga. Dan saya juga selaku suami juga meminta maaf atas kesalahan istri saya dan di mana, atas keteledoran saya mendidik istri, akhirnya terjadi kesalahan seperti ini," tutur sang suami yang berada tepat di samping Winarsih.
Kendati begitu Winarsih menyebut jika dirinya hingga kini belum dipertemukan lagi oleh Dewi Perssik menyusul statusnya yang kini sudah naik sebagai tersangka.
Apabila ia kembali dipertemukan, Winarsih akan meminta maaf langsung kepada pedangdut goyang gergaji tersebut.
"Ya minta maaf, tolong di bukakan pintu maaf. Bu Dewi dan keluar Ibu Dewi atas omongan aku yang kurang ajar ini. Aku enggak akan ulang lagi, aku menyesal. Aku nelongso," pungkas Winarsih.