Populer Seleb: Muzdalifah Tolak Cerai dari Fadel Islami | Saksi Pernikahan Kaesang dan Erina Gudono
Simak sederet berita populer seleb: Musdalifah menolah bercerai untuk kedua kalinya | Pihak KUA bocorkan saksi pernikahan Kaesang dan Erina.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak daftar berita populer seleb dalam 24 jam terakhir.
Muzdalifah menolak untuk bercerai dari Fadel Islami, meski rumah tangga keduanya sedang bermasalah.
Muzdalifah menyebut anak menjadi alasannya memilih untuk mempertahankan rumah tangga.
Sementara itu, bocoran saksi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono disampaikan oleh pihak KUA Kapanewon Depok, Muhammad Wiyono.
Dua orang menteri akan menjadi saksi akad nikah Kaesang dan Erina.
Simak daftar berita populer seleb berikut ini:
1. Muzdalifah Tolak Cerai dari Fadel Islami
Baca juga: Muzdalifah Ogah Cerai dari Fadel Islami Meski Diterpa Masalah, Singgung Nasib Anak Jika Berpisah
Rumah tangga Muzdalifah saat ini tengah dirundung masalah.
Bahkan Muzdalifah dan Fadel Islami sudah saling un-follow Instagram.
Kendati demikian, Muzdalifah menegaskan tak ingin bercerai untuk kedua kalinya.
Ia menjadikan anak sebagai alasannya.
"Enggak lah (berpisah), jangan dong," tegas Muzdalifah.
Muzdalifah merasa kasihan pada anak-anaknya jika kembali bercerai.
"Kasihan anak-anak, kita pertimbangkan masa depannya," sambung ibu lima orang anak tersebut.
"Kita pernah ada pengalaman pahit (bercerai). Pengalaman itu yang menjadikan saya kuat," tukasnya.
2. Wendy Walters Tak Bisa Lupakan Kesalahan Reza Arap
Wendy Walters dan Reza Arap sudah mantap untuk berpisah setelah polemik di dalam rumah tangganya tak bisa diselesaikan secara baik-baik.
Wendy Walters mengaku bisa memaafkan kesalahan Reza Arap di masa lalu.
Meski sudah memaafkan tak berarti membuat Wendy Walters lantas melupakannya.
"Ya maafin cuma untuk melupakan kayaknya tidak bisa deh, melupakan masalahnya ya," kata Wendy, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (28/11/2022).
"Manusia ya harus saling memaafkanlah cuma untuk melanjutkan lagi udah nggak bisa," sambungnya.
Di sisi lain, Reza Arap pun sudah membuat pengakuan atas perselisihan yang terjadi.
"Pengakuan udah aku terima dari lama, cuma di dalam tadi udah menyelesaikan aja semuanya," ucap Wendy Walters.
3. Sidang Putusan Nikita Mirzani Digelar Pekan Depan
Nikita Mirzani kembali jalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Dito Mahendra, Senin (28/11/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi yang telah disampaikan terdakwa Nikita Mirzani.
Keputusan akan disampaikan majelis Hakim di sidang berikutnya dengan agenda putusan sela.
"Iya masih dipertimbangkan. Artinya majelis belum mengambil keputusan untuk menolak." ucap Fahmi Bachmid, YouTube Nit Not, Senin (28/11/2022).
"Dan dia bilang masih kami pertimbangkan, musyawarahkan, melihat situasi yang berkembang."
"Jadi majelis hakim masih mempertimbangkan beberapa hal, kita tunggu minggu depan apa yang terjadi," tegas Fahmi Bachmid.
4. Bocoran Menteri yang Jadi Saksi Nikahan Kaesang dan Erina
Baca juga: Jadi Ketua Pelaksana Pernikahan Kaesang, Erick Thohir: Sudah Seperti Keponakan Sendiri
Bocoran menteri yang akan menjadi saksi dalam pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono disampaikan oleh Kepala KUA Kapanewon Depok, Muhammad Wiyono.
Disebutkan Menteri Sekretariat Negara, Pratikno serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono yang menjadi saksi akad nikah.
"Sementara yang dari pihak putri Bapak Pratikno. Dari pihak laki laki Bapak Basuki Hadimuljono," terang Muhammad Wiyono, Senin (28/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Wiyono mengatakan bahwa Kaesang Pangarep dan Erina Gudono telah menyelesaikan pendaftaran.
"Terkait rencana pelaksanaan pernikahan antara Mas Kaesang dengan Mbak Erina Gudono itu sudah terdaftar di KUA Depok."
"Insya Allah rencana hari Sabtu 10 Desember 2022, jam 1 di Pendopo Royal Ambarrukmo," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.