Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sule dan Mang Saswi Segera Diperiksa Terkait Laporan Ujaran Kebencian 'Miras Minuman Rasulullah'

Sule dan Mang Saswi akan diperiksa atas laporan dugaan ujaran kebencian mengandung SARA terhadap Budayawan Budi Dalton.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sule dan Mang Saswi Segera Diperiksa Terkait Laporan Ujaran Kebencian  'Miras Minuman Rasulullah'
kolase/instagram
Sule dan Mang Saswi akan diperiksa atas laporan dugaan ujaran kebencian mengandung SARA terhadap Budayawan Budi Dalton. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Sule segera dipanggil untuk diperiksa polisi. Sule dan Mang Saswi akan diperiksa atas laporan dugaan ujaran kebencian mengandung SARA terhadap Budayawan Budi Dalton.

Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang menyeret nama Sule.

Diketahui mereka dilaporkan terkait konten yang berisi ucapan 'Miras Minuman Rasulullah' di media sosial.

Baca juga: Ampera Polisikan Budi Dalton Hingga Sule soal Konten Miras Minuman Rasulullah ke Polda Metro Jaya

"Laporan polisinya diterima dan sudah disertai bukti-bukti. Prinsipnya setiap laporan ini akan ditindaklanjuti dan tentunya akan dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (30/11/2022).

Zulpan menyebut pihaknya segera memanggil Sule cs sebagai terlapor untuk dimintai keterangan.

Namun, Zulpan tidak merinci terkait jadwal pemanggilan ketiganya sebagai terlapor dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi

"Terkait jadwal pemanggilan yang terkait laporan itu nanti dicek lagi ke penyidik. Tapi yang jelas laporan itu benar dan sekarang sedang diproses lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga: Dituding Menistakan Agama, Sule dan Budi Dalton Dituntut Minta Maaf di Hadapan Publik 

Sebelumnya, Budayawan, Budi Dalton hingga komedian Sutisna alias Sule dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan ujaran kebencian yang mengandung SARA soal konten 'Miras Minuman Rasulullah', Rabu (23/11/2022).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5984/XI/2022/Polda Metro Jaya tertanggal 23 November 2022 dengan terlapor Budi Dalton, Sule, dan Mang Saswi.

Kolase komedian Sule dan Budi Dalton.
Kolase komedian Sule dan Budi Dalton. (Kolase Tribunnews.com)

Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA), Syahrul Rizal yang juga sebagai pelapor menyebut ketiganya telah menyinggung umat beragama soal ucapan tersebut.

"Nah disini yang kami laporkan itu ada beberapa nama yaitu pertama Budi Setiawan Garda Pandawa atau biasa kita kenal Budi Dalton, kedua Sutisna alias Sule, dan yang ketiga Sasongko Wijanarko alias Mang Saswi," kata Syahrul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Dituding Menistakan Agama, Sule dan Budi Dalton Dituntut Minta Maaf di Hadapan Publik 

Syahrul mengatakan Sule dan Mang Saswi ikut terlibat meski ucapan itu hanya dilontarkan oleh Budi Dalton.

Gelak tawa Sule dan Mang Saswi jadi dasar keduanya ikut dilaporkan dalam kasus dugaan ujaran kebencian ini.

"Itu dalam satu kejadian yang sama, nah ketika budi dalton menyatakan bahwa miras minuman Rasulullah, mereka secara reflek dan spontan tertawa dan disitu kami beranggapan bahwa mereka terlibat dalam ucapan yang disampaikan Budi Dalton," ucapnya.

"Iya, dia kan menyampaikan ini, ekspresi untuk tertawa nah disitu sama halnya membenarkan dan mengiyakan itu dan kami anggap ikut terlibat," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor Muhammad Mu'alimin mengatakan dalam laporannya, kliennya menyertakan sejumlah barang bukti terkait ucapan tersebut.

Baca juga: Sule dan Mang Saswi Berpotensi Dipolisikan soal Miras Minuman Rasulullah dalam Konten Budi Dalton

"Udah kami serahkan dan kami berikan itu bukti video yang kami masukan dalam flashdisk dan kami ajukan dua saksi yaitu temen dia yang dari awal memberitahukan kejadian dan tersebarnya video itu," ungkapnya.

Dalam hal ini, pelapor menjerat Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi dengan pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP soal ujaran kebencian berunsur SARA.

Dilaporkan di Bareskrim Polri

Persaudaraan Alumni (PA) 212 melaporkan Budayawan Sunda, Budi Dalton atas dugaan ujaran kebencian bernada Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) ke Bareskrim Polri.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0659/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 14 November 2022 lalu.

Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama oleh
Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama oleh (YouTube Cumicumi)

"Saya sudah melaporkan atas nama sendiri juga atas nama beberapa organisasi masyarakay yang saya di dalamnya," kata Novel saat dihubungi, Senin (21/11/2022).

Dalam laporannya tersebut Budi Dalton dilaporkan atas konten di akun Youtube bernama Budi Dalton Channel yang menyebut minuman keras (miras) merupakan minuman Rasulullah.

Baca juga: Ampera Polisikan Budi Dalton Hingga Sule soal Konten Miras Minuman Rasulullah ke Polda Metro Jaya

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya (Budi Dalton Channel)," ucapnya.

Diketahui, Budi Dalton menyebut perkataan itu saat membuat konten dengan sejumlah artis yakni Sutisna alias Sule hingga Saswi.

"Miras e te teh minuman Rasulullah," demikian ucapan Budi Dalton dalam video yang diunggah di channel YouTube Budi Dalton NGOBAT Official.

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas