Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ayu Thalia Nangis di Sidang Saat Baca Pembelaan Kasusnya dengan Anak Ahok, Ini Isi Lengkapnya

Selebgram Ayu Thalia menangis saat membacakan nota pembelaan di dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ayu Thalia Nangis di Sidang Saat Baca Pembelaan Kasusnya dengan Anak Ahok, Ini Isi Lengkapnya
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Ayu Thalia saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia menangis saat membacakan nota pembelaan di dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).

Nota pembelaan atau pleidoi tersebut dibacakan Ayu Thalia usai dirinya dituntut 7 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean.

Baca juga: Lanjutan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean, Ayu Thalia Dintuntut 7 Bulan Penjara

"Saya ingin mengajukan pembelaan terhadap diri saya sebagai berikut saya tidak pernah mencemarkan memfitnah seorang siapapun baik di media kapan pun di mana pun," kata Ayu Thalia mulai menangis di persidangan.

Ayu Thalia Sebagai Tulang Punggung Keluarga

Tangis Ayu Thaloa pun pecah dan terbata-bata saat membacakan nota pembelaannya di hadapan majelis hakim.

Ia saat ini mengaku sebagai tulang punggung keluarganya. Menurutnya kini orangtuanya sudah tak lagi bekerja dan dirinya harus menghidupi adik-adiknya sendiri.

Berita Rekomendasi

"Saya sebagai tulang punggung keluarga yang juga orang tua saya sudah tidak bekerja lagi dan juga menghidupi adik saya seorang diri," kata Ayu Thalia.

Baca juga: Lanjutan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean, Ayu Thalia Dintuntut 7 Bulan Penjara

"Belum lagi saya harus menerima hukuman, dan harus meninggalkan kepada keluarga saya. Siapa nanti yang akan menghidupi mereka dan memenuhi kebutuhan keluarga saya. Siapa nanti yang akan membayar biaya rumah sakit mamah saya yang sedang sakit. Dan ayah saya yang sudah tua dan sudah tidak bekerja lagi," sambungnya sambil menangis.

Mental dan Psikis Terganggu

Selain itu buntut kasus tersebut membuat mental dan psikis Ayu Thalia terganggu.

Kemudian, Ayu menyebut nama baiknya juga telah hancur usai berurusan hukum dengan Nicholas Sean. Lebih parahnya dirinya kini merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik.

Ayu Thalia saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Ayu Thalia saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

"Satu tahun hampir berlalu dari awal kasus sampe sekarang ini saya sudah sangat lelah pikiran mental dan psikis saya. Nama baik saya juga telah hancur," ungkap Ayu.

"Saya tidak tahu berapa lama nama baik saya bisa pulih kembali seperti sedia kala," lanjutnya.

Ingin Hidup Tenang Tanpa Masalah Hukum

Selebgram berusia 26 tahun ini bahkan menginginkan masalah hukumnya ini dapat segera selesai dan ia terbebas dari jeruji besi.

Nicholas Sean (kiri) dan Ayu Thalia (kanan) - Ayu Thalia dituntut 7 bulan penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik putra Basuki Tjahja Purnama, Nicholas Sean.
Nicholas Sean (kiri) dan Ayu Thalia (kanan) - Ayu Thalia dituntut 7 bulan penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik putra Basuki Tjahja Purnama, Nicholas Sean. (Kolase Tribunnews/ KOMPAS.com/FIRDA JANATI/VINCENTIUS MARIO)

Banyak waktu yang telah terbuang selama satu tahun mengikuti proses hukum kasus pencemaran nama baik tersebut.

"Saya ingin kembali hidup dengan tenang bekerja dan beraktifitas seperti dulu lagi,: tutur Ayu.

Minta Majelis Hakim Pertimbangkan Putusan

Atas nota pembelaan tersebut Ayu Thalia berharapkan majelis hakim bisa memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya. Bahkan ia menginginkan untuk bebas dari hukuman yang menjeratnya saat ini.

"Saya selalu berdoa setiap malam sebelum tidur agar majelis hakim agar diketuk dibukakan pintu hatinya untuk tidak menghukum saya saya tau dan yakin tuhan memberikan jalan yang terbaik buat saya melalui yang mulia majelis hakim," tutur Ayu.

Baca juga: Ayu Thalia Menangis Baca Pledoi, Minta Kebijaksanaan Hakim, Sebut Dirinya Tulang Punggung Keluarga

"Saya mohon kepada yang mulia hakim untuk mempertimbangkan lagi untuk tidak menghukum saya agar saya bisa bekerja memenuhi kebutuhan saya, karena saya satu satunya harapan bagi mereka," sambungnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun akan mempertimbangkan nota pembelaan Ayu Thalia yang akan dibacakan pekan depan.

"Kami akan pikir-pikir dan mempertimbangkan untuk menjawab nota pembelaan terdakwa satu minggu," tutur JPU.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Nicholas Sean Purnama hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (16/9/2022).
Nicholas Sean Purnama hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (16/9/2022). (Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow)

Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Di Instagram Story, Ayu Thalia memamerkan lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan diduga akibat perbuatan Sean.

Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas