Dito Mahendra Absen Sidang Lagi, Nikita Mirzani Kesal sampai Nangis: Jangan Pengecut Tolong Hadir
Nikita Mirzani mengaku kecewa Dito Mahendra mangkir sidang lagi, akui kesal sampai menangis di hadapan hakim.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra dengan terdakwa Nikita Mirzani masih terus bergulir.
Pada sidang lanjutan hari ini, Kamis (15/12/2022), pelapor Dito Mahendra dan dua saksi lainnya dijadwalkan hadir untuk memberikan kesaksian.
Namun Dito Mahendra kembali berhalangan hadir di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Hal itu membuat Nikita Mirzani mengungkapkan kekesalannya pasca-sidang digelar.
Ia mengaku kecewa pada Dito Mahendra.
Wanita yang akrab disapa Niki mengungkapkan harapan kasusnya cepat selesai, namun Dito Mahendra tak kunjung hadir dalam sidang.
Baca juga: Kondisi Terkini Leher Nikita Mirzani, Nyai Harus Jalani Terapi 3 Kali Seminggu
"Kecewa karena pengen cepat selesai," ucap Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Lebih lanjut, Niki meminta Dito Mahendra supaya tidak menjadi pengecut dan meminta segera hadiri sidang.
"Buat Dito Mahendra jangan pengecut tolong hadir segera di Pengadilan Negeri Serang," lanjutnya.
Ibu tiga anak ini berharap Dito Mahendra dapat memenuhi panggilan pada Senin (19/12/2022) mendatang.
"Terakhir panggilan hari Senin, mudah-mudahan dapat hadir supaya cepat selesai masalahnya," tukasnya.
Pada kesempatan itu, Niki sekaligus mengungkapkan alasannya menangis di hadapan hakim saat sidang berlangsung.
Diakui Niki, ia merasa kesal kepada Dito Mahendra.
Niki menilai Dito tak bertanggung jawab karena sudah melaporkan dirinya namun tak berani datang ke persidangan.
Pun ia lantas menanyakan tujuan pria yang dikabarkan dekat dengan Nindy Ayunda itu melaporkan dirinya.
"(Tadi nangis) kesel aja gitu, dia yang berani ngelaporin tapi nggak dateng-dateng,"
"Kalau cuma untuk memenjarakan Niki ya udah berhasil, terus mau apa lagi," paparnya.
Disebutkan pihak Dito Mahendra meminta sidang digelar secara online.
Namun pihak Niki menolak secara tegas.
Bagi Niki ia harus bertemu langsung dengan Dito Mahendra.
"Saya nggak mau online, kan kita nggak pernah ketemu harus ketemu,"
Pun kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid juga menegaskan sidang tetap harus digelar di pengadilan.
"Sidangnya harus tetep di pengadilan negeri, kalau sidangnya di online kan ngapain sidang-sidang, udah digetok aja langsung pulang. Bubar," ujarnya.
Baca juga: Dito Mahendra Tak Datangi Sidang karena DBD, Nikita Mirzani Sindir soal Panggilan KPK
Nikita Mirzani Alami Pengapuran Tulang Leher, Pengacara Minta Kelonggaran Hukum
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Azis minta kelonggaran hukum untuk kliennya yang kini mengalami masalah pada tulang lehernya.
Azis menyebut ada pembengkokan hingga pengeroposan pada tulang belakang Niki.
Diketahui, kondisi ini diderita Niki jauh sebelum tersandung kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Aziz memohon kepada penegak hukum untuk memberikan kelonggaran pada Niki.
Dengan maksud supaya Niki bisa fokus pada pengobatannya.
"Kepada penegak hukum khususnya pengadilan mejelis hakim dan kepada kejaksaan untuk sedikit memberikan luang, memberikan kelonggaran untuk Niki."
"Biar dia fokus, ya sementara waktu untuk dilakukan terapi dan dilakukan pengalihan status tahanan," tegas Azis.
Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru juga mengungkapkan hal yang sama.
Permintaan itu bermaksud supaya Niki bisa melakukan terapi tanpa merepotkan banyak pihak.
"Permohonan Nikita untuk bapak hakim atau aparat yang berwenang untuk menangguhkan atau mengalihkan status penahanan Niki menjadi pertimbangan juga."
"Agar kita bisa terapi tanpa merepotkan banyak pihak," ujar Fitri Salhuteru.
Azis yakin Nikita Mirzani tetap akan kooperatif menjalankan sidang jika memang benar penangguhan penahanan dikabulkan.
"Saya yakin Niki tidak mungkin tidak kooperatif. Niki tidak mungkin lari dan akan melarikan diri, tidak mungkin," ucap Azis.
"Saya menjamin bahwa Niki akan kooperatif, saya berani menjamin, apa yang harus jaminkan untuk negara ini," tutur Azis.
(Tribunnews.com/Ayu/Oci)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.