Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dito Mahendra Mangkir Sidang Lagi, Pihak Nikita Mirzani Minta Pemeriksaan Dihentikan

Kuasa hukum Nikita Mirzani meminta untuk menghentikan pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Dito Mehendra karena sering mangkir.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Dito Mahendra Mangkir Sidang Lagi, Pihak Nikita Mirzani Minta Pemeriksaan Dihentikan
Tribun Banten/desi purnamasari
Artis Nikita Mirzani menjalani sidang kelima yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (15/12/2022). Agenda sidang terdakwa Nikita Mirzani mulai memasuki pembuktian atas perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. 

TRIBUNNEWS.COM - Dito Mahendra mangkir sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra kembali digelar hari ini, Kamis (15/12/2022).

Pasalnya sidang kali ini Dito Mahendra dan dua saksi, Hairul Yusi dan MH Hadi Yusuf, dijadwalkan untuk memberi kesaksian.

Dikutip pada kanal YouTube Inten Investigasi, pihak pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama mengatakan Dito Mahendra dan dua saksi lainnya mangkir.

"Berdasarkan penjelasan penuntut umum, tiga orang saksi yang hari ini dipanggil atas nama Dito Mahendra dan dua saksi lainnya tidak bisa hadir," jelas Uli Purnama, Kamis (15/12/2022).

Uli Purnama pun membeberkan alasan tiga orang saksi itu yang tidak hadiri panggilan polisi.

Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Murka soal Keinginan Dito Mahendra Sidang Online: Digetok Aja, Bubar

"Satu masih berada di luar Kota Serang, kemudian satu masih dalam keadaan duka," kata Uli Purnama.

Berita Rekomendasi

Hakim memutuskan, surat panggilan tidak sah dan patut sesuai dengan ketentuan KUHAP karena tidak dikirim secara langsung.

Majelis hakim merasa panggilan yang dilakukan oleh penuntun umum belum dilakukan secara sah menurut KUHP.

Dengan demikian, majelis hakim meminta untuk seluruh saksi dihadirkan pada persidangan mendatang, Senin (19/12/2022).

"Kemudian, majelis hakim memberikan kesempatan kepada penuntun umum untuk menghadirkan seluruh saksi dalam perkara ini dan semua ahli pada sidang, Senin (19/12/2022)," terang Uli Purnama.

Lebih lanjut, kuasa hukum Nikita Mirzani meminta untuk menghentikan pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Dito Mehendra.

Lantaran Dito Mahendra telah mangkir beberapa kali panggilan sidang.

Nikita Mirzani (kiri) Kuasa hukum, Fahmi Bachmid (kanan) - Nikita Mirzani kecewa Dito Mahendra tak hadiri sidang
Nikita Mirzani (kiri) Kuasa hukum, Fahmi Bachmid (kanan) - Nikita Mirzani kecewa Dito Mahendra tak hadiri sidang (YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Nikita Mirzani Ogah Lanjutkan Sidang Secara Online, Alasannya Ingin Bertemu Langsung Dito Mahendra

"Ada permintaan dari penasihat hukum terdakwa tentang permohonan penghentian pemeriksaan perkara ini," ucap Uli Purnama.

Namun, untuk permintaan penghentian perkara tidak diatur dalam KUHP, sehingga pemeriksaan tetap berlanjut.

"Tetap berlanjut sampai dengan adanya putusan majelis hakim," ucap Uli Purnama.

Selain itu, ada juga permintaan untuk pemeriksaan Dito Mahendra digelar secara daring.

"Dimungkinkan bisa dilakukan pemeriksaan saksi secara online," tutup Uli Purnama.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas