Dituduh Sebar Hoaks, Uya Kuya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan
Selain Uya Kuya, pengacara Kamarrudin Simanjuntak juga dilaporkan oleh pria bernama Julliana.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/12/2022).
Pemilik nama asli Surya Utama ini dilaporkan karena diduga melakukan tindakan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Iya betul (dilaporkan) kemarin," kata AKP Nurma Dewi kepada Tribunnews.com, Jumat (23/12/2022).
Selain Uya Kuya, pengacara Kamarrudin Simanjuntak juga dilaporkan oleh pria bernama Julliana.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Akan Dilaporkan ke Polisi Imbas Konten Polri Mengabdi ke Mafia
Kejadian tersebut diduga berawal ketika Kamaruddin Simanjuntak menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube Uya Kuya.
Saat itu Kamaruddin diduga menyebut Polri mengabdi kepada mafia.
Laporan tersebut kini telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS pada 22 Desember 2022.
Dalam laporan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya disangkakan pasal 28 (2) juncto pasal 45 (2) UU ITE pasal 14, 15 UU No. 1 tahun 1946 juncto pasal 207 KUHP terkait penyebaran berita hoaks melalui media sosial.