Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Putra Siregar Digugat Cerai Sang Istri, Apa Alasan Septia Yetri Opan?

Septia Yetri Opani menggugat cerai suaminya, Putra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Putra Siregar Digugat Cerai Sang Istri, Apa Alasan Septia Yetri Opan?
Kolase Tribunnews/ Instagram @septiasiregar17
Septia Yetri Opani menggugat cerai suaminya, Putra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Septia Yetri Opani menggugat cerai suaminya, Putra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Gugatan tersebut dilayangkan Septia hari ini, Kamis (29/12/2022) hari ini.

Baca juga: Putra Siregar Digugat Cerai Septia Yetri Opani, Sidang Mediasi 5 Januari 2023

"Iya pada hari ini ada gugatan cerai yang dilayangkan dari penggugatnya, atas namanya Septia Yetri Opani," kata Ira Puspita Sari ditemui di PA Jakarta Timur, Kamis (29/12/2022) hari ini.

Ira Puspita mengatakan, gugatan cerai tersebut dilayangkan Septia melalui kuasa hukumnya.

Sementara alasan gugat cerai, Ira Puspita belum bisa memberi penjelasan detailnya.

Baca juga: Pemilik MS Glow dan PS Glow Bertemu, Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari Peluk Septia Siregar

"Belum bisa diungkapkan, nanti dalam persidangan bisa lihat seperti apa, itu termasuk dalam pokok perkara" ujar Ira Puspita.

Putra Siregar dan Septia Yetri (kiri) dan Putra Siregar (kanan) - Putra Siregar
Putra Siregar dan Septia Yetri (kiri) dan Putra Siregar (kanan) - Putra Siregar (Kolase Tribunnews/ Tangkap layar dan Instagram @septiasiregar17)
Berita Rekomendasi

"Hanya bisa berikan informasi, ada gugatan 5657, yang diajukan ibu septia yetri opani untuk materinya, belum bisa kami jelaskan," lanjutnya.

Kemudian sidang perdana akan digelar pada 5 Januari 2023 di PA Jakarta Timur.

Sidang tersebut beragendakan mediasi, keduanya diwajibkan untuk hadir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas