Update Kasus Pencemaran Nama Baik Deolipa Yumara, Feni Rose Sepakat Jalur Restorative Justice
Deolipa Yumara polisikan Feni Rose dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kini mereka sepakat menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deolipa Yumara kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan tim penyidik terkait laporan polisi terhadap Feni Rose.
Menurut pengacara sekaligus penyanyi tersebut, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Feni Rose kini diselesaikan lewat jalur damai atau restorative justice.
"Hari ini saya mengikuti undangan dari Polres Jakarta Selatan dalam perkaranya bu Feni Rose dalam proses restoratif justice," kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Deolipa Yumara Sebut Feni Rose Tolak Restorative Justice atas Kasus Pencemaran Nama Baik
"Jadi bersyukur memang mbak Feni Rose bisa memahami, kemudian dia sepakat untuk restoratif justice terhadap perkara ini," lanjut Deolipa.
Deolipa sendiri telah bertemu dengan pihak Feni Rose untuk membahas kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Selain itu Feni Rose dan Deolipa sempat bertemu untuk berkomunikasi lewat restorative justice beberapa pekan lalu.
"Kami juga sudah bertemu dengan kuasa hukum mba Feni Rose yaitu bu Farida. Sebenarnya sudah dari semingggu lalu, cuma hari ini pematangn RJ nya. Jadi kuncinya bahwa saya dan mbak Feni Rose memahami bahwa persoalannya bukan diantara kita berdua," tutur Deolipa.
Dalam perkara tersebut menurutnya ada kesalahpahaman dengan sang presenter. Sehingga ada pihak ketiga yang diduga ingin mengadu domba Deolipa Yumara dan Feni Rose.
"Tapi karena ada satu orang artis yang kemudian mengacaukan suasana sehingga kita berselisih paham. Nah karena selisih paham tadi, timbullah laporan kan," jelas Deolipa Yumara.
"Tapi setelah membuka cerita tentang dokumen di WA, paham, ternyata kami berdua dikerjain nih sama seseorang. Kami berdua tuh saya dan mbak Feni Rose tentunya, termasuk juga nanti ada Tata Lim juga, itu juga lagi di kerjain," pungkasnya.
Sebelumnya, pengacara Deolipa Yumara melaporkan presenter Feni Rose di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Feni Rose.
Bukti yang telah dilimpahkan diantaranya berupa pesan singkat lewat WhatsApp.
Feni Rose diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Deolipa melalui percakapan lewat Tata Liem.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.