Ferry Irawan Janji Beri Seluruh Harta ke Venna Melinda di Perjanjian Pranikah, Kini Tak Beri Nafkah
Ferry Irawan melanggar perjanjian pranikahnya sendiri. Janji beri seluruh harta ke Venna, kini malah tak mampu beri nafkah.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Ferry Irawan tampaknya melanggar perjanjian pranikah yang dibuatnya sebelum mempersunting Venna Melinda.
Sempat berjanji akan memberikan seluruh hartanya untuk Venna Melinda, Ferry Irawan kini justru tak mampu menafkahi istrinya itu.
Diakui Venna, sudah tiga bulan Ferry tak lagi memberinya nafkah.
Baca juga: Enggan Komentari Ferry Irawan, Ibunda Venna Melinda Sebut hanya Fokus Kondisi sang Anak
Padahal, dalam perjanjian pranikah keduanya, Ferry sempat membuat notarisnya heran dengan tekadnya memberikan seluruh harta untuk Venna.
"Pak maaf saya mau tanya, saya belum pernah menemui pasangan buat perjanjian seperti ini," kata Ferry menirukan ucapan notarisnya, dalam wawancara lawasnya sebelum menikahi Venna, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Saat itu, sang notaris berusaha meluruskan logika Ferry.
"Dia bilang 'Ini sih amit-amit bapak kan makin tua kalau terjadi apa-apa, bapak bener nggak bawa apa-apa?'," imbuhnya.
Namun, kala itu Ferry berusaha ingin membuktikan keseriusannya pada ibu Verrell Bramasta itu.
"Tujuannya memang membuktikan bahwa saya tulus dengan dia. Tulus datang dengan cinta yang dianugerahkan oleh Allah," jelas Ferry saat itu.
Kini, belum genap setahun menikahi Venna Melinda, borok Ferry justru terungkap.
Venna akhirnya buka suara setelah menjadi korban KDRT suaminya sendiri.
Setelah melaporkan Ferry Irawan atas tuduhan KDRT, Venna Melinda mengungkapkan sang suami sudah tak lagi menafkahinya.
Hal itu kemudian dipertegas oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea.
"Jadi sudah tiga bulan juga tidak kasih nafkah ya?" tanya Hotman, dalam konferensi pers yang dikutip Tribunnews dari YouTube KompasTV, Kamis (12/1/2023).
Venna terlihat mengangguk.
"Jadi, kamu yang kasih dia duit atau gimana?" cecar Hotman lagi.
Venna terlihat menjawab sangat lirih hingga Hotman berusaha menjelaskannya.
"Jadi kamu yang biayai keluarga," tegas Hotman.
Venna pun mengangguk lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Venna mengaku selama menikah dengan Ferry, suaminya mudah marah karena cemburu.
Ferry juga disebut marah saat keinginannya tak dipenuhi.
Awalnya, Venna memakai kata 'selama ini' dalam keterangannya.
Tak pelak, Hotman pun mencecar Venna maksud ucapannya itu.
Rupanya, Venna bukan hanya sekali menerima perlakuan kurang pantas.
"Biasanya karena apa?" cecar Hotman, dikutip Tribunnews dari YouTube KompasTV.
"Cemburu," jawab Venna lirih.
Sempat terdiam, Venna kembali menjawab.
"Karena keinginannya tidak dipenuhi," ucapnya tertunduk.
Sementara Verrell masih berusaha menenangkan sang ibu dengan memeluknya.
"(Maksudnya) keinginan yang berhubungan dengan privasi suami istri ya (ranjang)?" tanya Hotman lagi.
Tak menjawab, Venna membenarkan dengan mengangguk.
Kronologi Lengkap KDRT hingga Ferry Irawan Tersangka
Setelah melewati berbagai pemeriksaan, Ferry Irawan akhirnya ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus KDRT, Kamis (12/1/2023).
Berikut kronologi kejadian Venna Melinda menjadi korban KDRT hingga penetapan Ferry Irawan menjadi tersangka.
Tribunnews.com merangkumnya sebagai berikut:
Baca juga: Ferry Irawan Terancam 5 Tahun Penjara setelah Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda
1. Minggu, 8 Januari 2023
Pada hari Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, Venna Melinda mengalami kekerasan yang mengakibatkan luka pada hidungnya.
Hal itu dituturkan oleh Reza Mahastra yang dihubungi sang kakak, Venna Melinda setelah mengalami KDRT itu.
Venna mendapatkan perlakuan kekerasan itu saat menginap di sebuah hotel Kategori Bintang 4, Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri.
Dari kejadian itu Venna mengalami luka di hidungnya hingga mengeluarkan darah.
Menurut pemaparan Reza, luka terjadi akibat benturan dahi Ferry Irawan dengan hidung Venna Melinda.
"Menurut Bu Venna, hal itu dilakukan dengan semacam menekan bagian hidung Bu Venna dengan dahi dengan sangat keras dalam posisi telentang tangan ditahan di tempat tidur. Dan hidungnya ditahan dengan dahi," ungkapnya.
Mendapatkan perlakuan itu, Venna mencoba menyelamatkan diri dengan kabur dari kamar hotel.
Akhirnya Venna bertemu dengan petugas kebersihan (janitor) hotel tempanya menginap.
Janitor itulah yang membantu Venna menyelamatkan diri dari Ferry Irawan.
Di hari yang sama, setelah mendapat perlakuan tak mengenakkan itu, Venna langsung melaporkan suaminya itu, ke SPKT Mapolres Kediri Kota.
2. Senin, 9 Januari 2023
Sehari setelah pelaporan, tepatnya Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Penyidik telah memperoleh barang bukti (BB) yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut.
Seperti handuk dan pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut, hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT tersebut.
Masih di hari Senin, penyidik juga telah memeriksa Venna Melinda, sejak pukul 10.00-15.00 WIB.
Sedangkan, Ferry Irawan diperiksa penyidik mulai pukul 14.00-17.35 WIB.
Saat diperiksa, Ferry Irawan pun mengakui telah melakukan KDRT ke Venna Melinda.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan dalam proses pemeriksaan, terlapor mengakui semua perbuatannya.
"Iya, kemarin sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dan hasilnya, yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan tersebut, iya KDRT," jelasnya pada Selasa (10/1/2023) dikutip dari TribunJatim.com.
Pada hari itu juga, melalui unggahan Instagram sang anak @athallanaufal7, terlihat Venna Melinda dirawat di rumah sakit akibat luka yang ia dapatkan.
3. Selasa, 10 Januari 2023
Pada Selasa (10/1/2023), penyidik melakukan olah TKP di hotel yang menjadi tempat kejadian KDRT pasutri selebriti tersebut.
Termasuk, memeriksa lima orang saksi dari pegawai hotel.
Tak lupa menghimpun semua rekaman CCTV yang sempat merekam momen keduanya terlibat cekcok hingga terjadinya insiden dugaan KDRT tersebut.
4. Rabu, 11 Januari 2023
Pada Rabu (11/1/2023), penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara.
Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik yang dikomandoi oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, seusai melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.
Di hari Rabu itu juga, Venna Melinda keluar dari rumah sakit kawasan Waru, Sidoarjo, setelah dirawat selama tiga hari.
5. Kamis, 12 Januari 2023
Pada hari ini, Ferry Irawan akhirnya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.
Ferry dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.
"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Hari ini, ia menambahkan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kedua terhadap Ferry Irawan.
Sebelumnya, Venna Melinda juga terlihat mendatangi Polda Jatim didampingi oleh kuasa hukum Hotman Paris dan juga kedua anaknya, Verrel Bramasta serta Athalla Naufal.
Venna datang ke polda guna melengkapi BAP (Berita Acara Perkara) tambahan terkait kasus yang dilaporkannya.
6. Senin, 16 Januari 2023
Ferry Irawan akan melakukan pemeriksaan kedua yang dijadwalkan bakal dilakukan di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (16/1/2023) pekan depan.
"Kemudian, hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi Undangan yang dilayangkan," jelasnya.
Oleh karena itu, Dirmanto menambahkan, pihaknya berharap, pihak tersangka Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan tersebut secara kooperatif.
(Tribunnews.com/Salma/Dian Hastuti)