Pengadilan Agama Jakarta Selatan Belum Terima Pengajuan Gugatan Cerai Venna Melinda
Venna Melinda ingin menggugat cerai Ferry Irawan usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menegaskan pihaknya belum menerima pengajuan gugatan cerai dari Venna Melinda.
Kabar perceraian tersebut santer diperbincangkan buntut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Venna Melinda berencana ingin menggugat cerai Ferry Irawan.
"Kami memberi informasi terkait nama tersebut (Venna Melinda) yang disebutkan tidak ada mendaftarkan ke panitera PA jaksel hingga tanggal ini," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
"Iya untuk nama yang saudara sebut (Venna Melinda) belum ada," lanjut Taslimah.
Baca juga: Venna Melinda Yakin Bercerai dari Ferry Irawan, Hotman Paris: Tidak Ada Kata Maaf
Diberitakan sebelumnya Venna Melinda mengalami dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya, Ferry Irawan.
Kekerasan tersebut dilakukan saat berada di salah satu hotel kawasan Kediri yang membuat Venna Melinda melaporkan kasus tersebut ke Polres Kota Kediri. Namun laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran domisili Venna Melinda berada di Surabaya.
"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM dan terlapor saudara FI," kata Kombes Pol Dirmanto, Humas Polda Jawa Timur, melalui siaran pers kepada Tribunnews.com, Senin (9/1/2023).
Bermula kejadian dugaan KDRT tersebut dilakukan Ferry Irawan di salah satu hotel di kawasan Kediri.
"Awal mula kejadian kasus ini dinilai dari yang bersangkutan cekcok disalah satu hotel di wilayah kota Kediri," lanjutnya.
Atas kejadian tersebut beredar foto Venna Melinda bersimbah darah di bagian hidungnya.
Ferry Irawan sendiri pun telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, nyatanya Venna Melinda mantap ingin bercerai dari Ferry Irawan.
Hal tersebut buntut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda beberapa waktu lalu di Surabaya.
Venna Melinda menambahkan rencananya ia akan melakukan administrasi proses gugatan cerai si Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).
"Tapi kalau tidak, .. insyaAllah hari ini kita akan urus secara prosedur, administrasi untuk urus perceraian," kata Venna di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.