Diduga Alami Hidung Patah, Kuasa Hukum Ferry Irawan Minta Hasil Medis Venna Melinda Dibuka
Venna Melinda diduga mengalami patah tulang hidung akibat penganiayaan yang dilakukan Ferry Irawan. Pengacara Ferry minta hasil medis dibuka.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Venna Melinda diduga mengalami patah tulang hidung akibat penganiayaan yang dilakukan Ferry Irawan.
Hal tersebut dikatakan Venna Melinda ketika menjelaskan kronologi KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.
"Saya sempat teriak, tolong-tolong, hidung saya patah karena terlalu keras, begitu saya bilang hidung saya patah langsung dilepaskan. Begitu saya berdiri langsung darah keluar dari hidung saya seperti air,” ujar Venna di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Venna Melinda Bayar Utangnya Tiap Bulan, Ferry Irawan Marah sang Istri Kerja: Ketemu Orang Ganteng
Atas tudingan tersebut kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang meminta agar pihak Venna Melinda bisa membuka semua pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya patah di bagian hidung orangtua Verrell Bramastha tersebut.
“Saya berharap surat keterangan medis bisa dibuka,” kata Jeffy dalam jumpa pers zoom, Rabu (18/1/2023).
Sebab selama ini Jeffry menyebut banyak pemberitaan yang telah menyudutkan kliennya atas tindak penganiayaan tersebut yang mengatakan Venna Melinda alami hidung patah.
Namun apabila pemeriksaan medis tersebut dapat dibuka oleh pihak Venna Melinda akan membuat terang perkara tersebut.
Baca juga: Athalla Naufal Pertayakan Alasan Ferry Irawan KDRT Venna Melinda: Kok Bisa Kasar sama Cewek?
“Pertanyaannya gini, berani ngga keterangan medis itu dibuka untuk membuat terang perkara ini apabila nanti dibuka,” ujar Jeffry.
“Tujuannya apa untuk keadilan dan fakta itu benar-benar ada,” lanjutnya.
Ia berharap pihak Venna Melinda bisa segera membuka hasil medis yang selama ini masih belum dibeberkan untuk mendapatkan fakta sebenarnya.
“Soalnya berita beredar tulang hidung patah dan mengeluarkan darah makanya itu perlu dibuktikan dan keluarkan (pemeriksaan medis)," pungkas Jeffry Simatupang.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.