Diperiksa Terkait Laporannya Terhadap Lia Rungkat, Nikita Mirzani Sebut Kasusnya Naik ke Lidik
Nikita menyebut kasusnya sempat mendek sejak 2022. Namun saat ini Nikita Mirzani menyebut perkaranya kembali berjalan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Kedatangan diduga ingin menjalani berita panggilan acara (BAP) terkait laporannya terhadap Lia Rungkat.
Kedatangannya sekitar pukul 18.30 WIB bersama sang sahabat, Fitri Salhuteru.
Nikita menyebut kasusnya sempat mendek sejak 2022. Namun saat ini Nikita Mirzani menyebut perkaranya kembali berjalan dan telah memanggil saksi-saksi untuk diperiksa.
Baca juga: Bongkar Identitas Bunda Corla, Nikita Mirzani Jawab soal Kabar sang Selebgram Disebut Punya Anak
"Agenda ini BAP, alhamdulillah kasusnya setahun ya, 2022 hampir mau setahun kasus Niki yang laporkan ke Rungkat, akhirnya sampai ke pemanggilan saksi-saksi dan statusnya waktu itu di BAP tapi lagi gak bisa di Rutan Serang IIB," kata Nikita Mirzani di Polres Jaksel, Jumat (20/1/2023).
Kemudian Nikita Mirzani membawa beberapa bukti.
"Bawa (bukti) screenshoot. Tapi ini bukan UU ITE ya, dia mengubah-ubah bentuk, terus kata-katanya juga bukan fakta," lanjut Nikita Mirzani.
Diketahui, Nikita Mirzani berjanji selepas bebas dari kasusnya dengan Dito Mahendra akan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan perkembangan laporan polisi yang dinilainya mandek hingga saat ini.
Ada nama-nama Kiki The Potters hingga wanita bernama Lia Rungkat, masuk dalam daftar yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Ibu 3 anak itu menilai, kedua terlapor kerap membuat ulah.
Lia Rungkat sendiri ia laporkan karena dugaan pencemaran nama baik.
Nikita mengatakan, untuk laporannya terhadap Lia Rungkat sudah naik ke tahap Lidik.