Keluarga Ferry Irawan Berharap Venna Melinda Mau Berdamai, Ingin Lihat Bukti-bukti KDRT
Keluarga pemain sinetron Ferry Irawan berharap Venna Melinda memaafkan suaminya dan berdamai.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga pemain sinetron Ferry Irawan berharap Venna Melinda memaafkan suaminya dan berdamai.
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda, istrinya, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Keluarga Ferry Irawan Ikut Dihujat Akibat Buntut Kasus Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda
Ferry Irawan mulai ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada Senin (16/1/2023).
"Keluarga ingin masalah bisa diselesaikan dan berdamai," kata Maya, adik Ferry Irawan, di Mal Senayan City, Jalan Asia Afrika, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (21/1/2023) malam.
Sejauh ini Venna Melinda belum membuka pintu komunikasi dengan Ferry Irawan maupun keluarganya.
Maya berharap diberi kesempatan untuk melihat langsung bukti-bukti dugaan tindak KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
"Kami ingin lihat dulu bukti-buktinya," ucap Maya.
Baca juga: Kecewa pada Ferry Irawan, Athalla Naufal Singgung Kembali Janji sebelum Nikahi Venna Melinda
"Kami masih keluarga dan berharap bisa berdamai," lanjutnya.
Sebelumnya, Ferry Irawan juga mempertanyakan hasil rekam medis yang dilakukan Venna Melinda.
Venna Melinda menjalani rekam medis setelah diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan, suaminya.
Venna Melinda bahkan dirawat di rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur, setelah mendapatkan tindak kekerasan dari suaminya yang baru menikahinya 10 bulan lalu.
Baca juga: Elma Theana Akui Sempat Komunikasi dengan Venna Melinda: Nggak Enak kalau Cuma Hubungi Ferry
"Berani nggak hasil medis (Venna Melinda) itu dibuka untuk membuat terang perkara ini," kata Jeffry Simatupang, pengacara Ferry Irawan, saat berbincang virtual, Rabu (18/1/2023) malam.
Jeffry Simatupang menantang Venna Melinda untuk memperlihatkan hasil rekam medis usai mengaku menjadi korban tindak kekerasan Ferry Irawan.
Ia bahkan siap mundur sebagai pengacara Ferry Irawan jika hidung Venna Melinda benar-benar patah karena perbuatan kliennya.
Sebaliknya, apabila tulang hidung Venna Melinda diketahui tidak patah, ancaman hukuman untuk Ferry Irawan tidak akan berat.
Menurut Jefrry, jika hasil visum Venna Melinda menyatakan tidak ada patah pada hidungnya, ancaman hukuman Ferry Irawan hanya 4 bulan.
"Kalau ancaman empat bulan penjara itu klien saya tidak harus ditahan," ucap Jefrry.
Saat ini Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polresta Kediri Kota setelah mengaku menjadi korban tindak kekerasan, Minggu (8/1/2023).
Laporan tersebut kemudian dilimpahkan Polresta Kediri Kota ke Polda Jawa Timur, Senin (9/1/2023).
Tangisan Ferry Irawan
Ferry Irawan resmi ditahan ditahan di Polda Jatim sejak Senin (16/10
Namun sebelumnya putra Venna Melinda, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal mengatakan jika Ferry Irawan sempat beberapa kali mengirim video permintaan maafnya sambil menangis.
Melihat kiriman video dari Ferry Irawan, kedua putra Venna Melinda ini justru menganggap lucu karena Ferry Irawan menyuguhkan ekspresi sedang menangis tetapi tidak ada air matanya yang keluar.
Membuktikan ucapannya, Verrell Bramasta pun memperlihatkan salah satu video yang dikirim oleh Ferry Irawan ke publik melalui podcast Denny Sumargo.
Di dalam video tersebut, terlihat Ferry Irawan nampak seperti sedang menangis sambil megatakan sesuatu, Ferry pun nampak memukul pelan dadanya lalu menyebut nama Allah sembari meletakkan satu tangan ke dahi.
Ferry Irawan juga nampak masih mengenakan pakaian yang dikenakannya saat pulang dari Polda Jatim pada Senin (9/1/2023) pekan lalu.
Atas unggahan tersebut netizen pun ramai-ramai memberikan komentarnya.
Banyak diantara mereka yang menyebutkan jika permohonan yang disampaikan Ferry Irawan tidak tulus.
Bahkan ada juga yang menuliskan jika permintaan maaf Ferry hanyak akting saja, namun sayangnya aktingnya kurang natural sehingga jadi nampak lucu seperti lawakan.
Ajukan penangguhan penahanan
Setelah ditahan polisi, Ferry Irawan mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan.
"Kami sudah ajukan surat penangguhan penahanan," kata Jeffry Simatupang, pengacara Ferry Irawan, saat dihubungi Senin malam.
Menurutnya, Ferry Irawan bersikap kooperatif selama pemeriksaan dilakukan.
"Dia juga punya riwayat sakit," ucap Jeffry.
Ferry Irawan sempat batal diperiksa penyidik lantaran asam lambung yang dideritanya kambuh, Senin (9/1/2023).
Sementara itu Venna Melinda menegaskan tidak akan berdamai dengan Ferry Irawan, suaminya.
Venna Melinda bahkan siap melayangkan gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan yang belum genap satu tahun itu harus berakhir setelah muncul tindakan kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT).
Hotman Paris Hutapea, pengacara Venna Melinda, menyebutkan, tindakan kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan sudah tidak bisa diterima dan melampaui batas.
"Venna tidak mau mencabut laporan polisi," kata Hotman Paris Hutapea di TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin.
Venna Melinda, lanjut pengacara kondang itu, "Sudah tidak mau berdamai, semuanya sudah berakhir."
Menurut Hotman Paris Hutapea, Venna Melinda sudah ingin melaporkan Ferry Irawan ke polisi sebelum ada kejadian dugaan tindak kekerasan di Kediri.
"Sejak tiga bulan lalu Venna sudah memikirkan rencana itu (melaporkan Ferry Irawan ke polisi)," ucapnya.
Tidak hanya soal dugaan tindak kekerasan, Venna Melinda ingin mengadukan suami keduanya itu lantaran tidak pernah diberi nafkah selama 3 bulan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ferry Irawan Meringkuk di Penjara, Keluarga Memohon Agar Venna Melinda Mau Berdamai,
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.