Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Target Nikita Nirzani di 2023, Sesumbar Penjarakan Geng Sampah, Ada Nama Kiki The Potters

Nikita Mirzani memiliki target akan menjebloskan satu persatu seterunya ke penjara yang kini ia sebut Geng Sampah.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Target Nikita Nirzani di 2023, Sesumbar Penjarakan Geng Sampah, Ada Nama Kiki The Potters
Tribunnews.com
Nikita Mirzani memiliki target akan menjebloskan satu persatu seterunya ke penjara yang kini ia sebut Geng Sampah. Ada nama Kiki The Potters. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Nirzani memiliki target baru di 2023 usai ia dinyatakan bebas dari kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Kali ini Nikita Mirzani memiliki target akan menjebloskan satu persatu seterunya ke penjara yang kini ia sebut Geng Sampah.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Alasan Sengaja Menonaktifkan Akun Instagramnya

"Pokoknya semua target masuk aja tahun ini harus masuk," kata Nikita Mirzani ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.

Dalam Geng Sampah tersebut terdiri dari nama Lia Rungkat, Kiki The Potters, hingga Indra Tarigan.

Setelah ia bebas dari penjara, kini ibu tiga anak itu pun akan menghadapi mereka semua.

Niki pun sesumbar ingin memenjarakan satu persatu Geng Sampah dalam waktu dekat.

Baca juga: Kiki The Potters Tak Kunjung Diproses, Nikita Mirzani Ancam Datangi Kantor Polisi Tiap Hari

Berita Rekomendasi

"Geng Sampah itu, Indra Tarigan, Kiki The Potters, Lia Rungkat ini. Jadi nanti Niki punya banyak waktu untuk menanyakan, mengecek semua perihal laporan-laporan yang Niki laporkan untuk anggota-anggota geng sampah ini, yang dulu tahun lalu yang begitu hebohnya menyerang, ya sekarang waktunya Niki balik lakukan hal yang sama," beber Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani juga berkaca kepada kasusnya soal pencemaran nama baik yang juga bisa masuk ke jeruji besi.

Kiki The Potters ditemui di kawasan Tapos Depok Jawa Barat, Rabu (9/11/2022).
Kiki The Potters ditemui di kawasan Tapos Depok Jawa Barat, Rabu (9/11/2022). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Karena kan Niki sudah mencontohkan kasus yang di Serang, kasus UU ITE bisa aja bisa dipenjarakan, berarti itu juga bisa dilakukan di Polres Jakarta Selatan dan buat Lia Rungkat juga, walaupun dia sudah tidak terlalu main di akunnya @therungkat77 tapi dia sudah membuat akun fake atas nama nenek pansos yang sampai detik ini masik aktif," tambahnya.

Kemudian Indra Tarigan yang tengah menunggu proses lebih lanjut di Jakarta Selatan. Kemudian Kiki The Potters menunggu tahap persidangan 1.

Baca juga: Inilah Perkembangan Proses Hukum Para Seteru Nikita Mirzani, Nyai: Indra Tarigan Harus Masuk Penjara

"Indra Tarigan tinggal nunggu eksekusi, putusannya mudah-mudahan sampe Kejaksaan Jaksel. Kiki The Potters sudah tersangka tinggal masuk persidangan. Kalau Kiki the Potters sudah sampai p21 tahap 1 tinggal tunggu p21 tahap 2 masuk ke persidangan. Lia Rungkat on the way," tegas Nikita.

"Kalo Medina Musa kalo nggak koperatif kaya di akun hatersnya the winner itu, bahkan itu dia juga yang megang, kalo dia nggak koperatif ya Niki minta dikeluarkan surat DPO sama surat dari pemerintahan dan imigrasi. Sama satu lagi si penyanyi dangdut itu, (Beby Zee) , itu juga harusnya di BAP tapi katanya alasannya minta di undur waktu," lanjut Nikita.

Nikita Mirzani sendiri nyatanya tidak perlu menggunakan lawyer untuk memenjarakan musuh-musuhnya.

"Nggak lah nggak perlu. Kalau ini mah gampil jawabnya gampil, karena buktinya sudah cukup," pungkas Nikita Mirzani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas