Marak Kasus Kriminalitas, Pongki Barata Rilis Lagu yang Diciptakannya 11 Tahun Silam
Pongki Barata merilis single berjudul 'Hati Yang Terang' dan ini akan jadi lagu keempat dalam album terbaru yang rencananya dirilis dalam waktu dekat.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi kenamaan Pongki Barata tetap produktif di industri musik Indonesia.
Ia merilis single berjudul 'Hati Yang Terang' dan ini akan menjadi lagu keempat dalam album terbaru yang rencananya dirilis dalam waktu dekat.
Pongki mengatakan bahwa lagu tersebut sudah ia tulis sejak 11 tahun lalu dan sudah pernah dibawakan seorang musisi senior.
"Lagu 'Hati Yang Terang' ini sebenarnya sudah saya buat sejak 11 tahun yang lalu dan pernah dibawakan oleh salah satu penyanyi atau musisi senior Indonesia," ujar Pongki Barata dalam wawancara virtual, Rabu (25/1/2023).
"Lagu ini kemudian kami arransemen ulang karena menurut kami relevan dengan kondisi sosial saat ini," lanjut Pongki.
Single ini akan resmi dirilis oleh label Multimas Production pada 27 Januari 2023.
Baca juga: Pongki Barata Rilis Single Pertemuan Kedua, Masih Setia dengan Musik 80an
Pongki dan tim dari label berharap single ini bisa menggugah pendengarnya untuk bisa menjadi pribadi yang lebih baik.
"Lagu ini kan menceritakan bahwa setiap orang harus bisa menggunakan hati nuraninya secara terang benderang dalam membuat keputusan agar tidak ada penyesalan di kemudian hari," tutur Chris Charles selaku pihak dari Multimas Production.
"Hal ini terlihat dari maraknya kasus kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, penipuan dan beberapa kasus ketidakadilan yang masih sering terjadi di sekitar kita, jadi diharapkan ini dapat menggugah semua orang agar lebih baik dalam menentukan pilihan kedepan," bebernya.
Lagu Hati Yang Terang akan dapat dinikmati di semua digital music platform pada 27 Januari 2023.