Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Venna Melinda Berjalan Tertatih Saat Akan Diperiksa, Hotman: Tulang Rusuknya Sakit

Venna Melinda terlhat mendatangi Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023) pagi menjelang siang. Ia seperti berjalan tertatih.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Venna Melinda Berjalan Tertatih Saat Akan Diperiksa, Hotman: Tulang Rusuknya Sakit
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Ditemani Hotman Paris Hutapea, Venna Melinda kembali diperiksa sebagai pelapor dan korban atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023). Venna Melinda terlhat berjalan tertatih. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Venna Melinda terlhat mendatangi Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023) pagi menjelang siang.

Sekitar pukul 10.55 WIB, Venna Melinda yang tampak mengenakan busana bermotif tribal menyerupai loreng warna cokelat, dengan hijab warna abu-abu, tiba di Mapolda Jatim.

Baca juga: Venna Melinda Serahkan Bukti Medis untuk Pemeriksaan Tambahan, Hotman Paris Singgung Kasus Bogor

Tak sendiri, Venn Melinda ditemani Hotman Paris Hutapea, sang adik juga asistennya.

Venna Melinda tampak berjalan berlahan seperti tertatih menyusuri jalanan aspal akses utama menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Hari ini Venna Meinda, kembali diperiksa sebagai pelapor dan korban atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, di

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kedatangan kliennya untuk kesekian kali di Mapolda Jatim, untuk menyerahkan semua bukti hasil rekam medis dan visum berkaitan dengan kondisi fisik akibat penganiayaan yang diduga dilakukan Ferry Irawan.

Baca juga: Pengacara Ferry Irawan Bantah Pihaknya Ancam Venna Melinda, Jeffry Simatupang: Hanya Membela Diri

"Pertama hari ini Venna akan menyerahkan semua bukti bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu. Maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit dan itu akan dibuktikan secara medis. Jadi bukan dengan fitnahan fitnahan," ujar Hotman kepada awak media.

BERITA REKOMENDASI

Mengenai permintaan pihak Ferry Irawan untuk mengganti pasal yang disangkakan kepadanya, atas keraguan adanya patah tulang hidung dari hasil visum korban.

Hotman Paris (kiri) dan Venna Melinda (kanan) - Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Jawa Timur pada Kamis (26/1/2023) untuk menyerahkan bukti guna pemeriksaan tambahan.
Hotman Paris (kiri) dan Venna Melinda (kanan) - Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Jawa Timur pada Kamis (26/1/2023) untuk menyerahkan bukti guna pemeriksaan tambahan. (Tangkapan layar Facebook TribunJatim.com)

Hotman menjawabnya secara santai.

Bahwa pernyataan tersebut merupakan khas permintaan pihak tersangka yang merasa terdesak apalagi sudah menjalani masa tahanan.

Apalagi, dampak KDRT yang dialami Venna Melinda terbukti membuat kondisi fisik kliennya dalam keadaan rentan.

Tulang rusuk sering nyeri, sehingga menghambat aktivitasnya.

Sehingga, ia berharap Polda Jatim tetap menahan tersangka.

Baca juga: Sempat Sembuhkan Sendiri Trauma KDRT Kondisi Venna Melinda Lebih Baik Usai Temui Terapis

Hal tersebut didasarkan pada mekanisme hukum yang berlaku dan telah bergulir atas kasus tersebut.

Termasuk, didasari pada aspek trauma luka yang dialami korban.

"Iya orang kan kalau udan ditahan boleh aja minta apa aja suka suka dia. Tapi kan penyidik yang menentukan, udah darah begitu bercucur. Venna sekarang sudah gak bisa kerja full karena tulang rusuk sakit terus. Jadi dia sudah alami gangguan kerja akibat korban KDRT," pungkasnya.

Ferry Irawan (kiri, bertopi) dan Jeffry Simatupang (kanan) - Ferry Irawan memberikan klarifikasi terkait berbagai tudingan yang diterimanya usai dilaporkan sebagai pelaku KDRT
Ferry Irawan (kiri, bertopi) dan Jeffry Simatupang (kanan) - Ferry Irawan memberikan klarifikasi terkait berbagai tudingan yang diterimanya usai dilaporkan sebagai pelaku KDRT (Tangkap layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Sebelumnya, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, meminta pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim untuk mengungkap kebenaran mengenai kondisi asli luka pada hidung Venna Melinda.

Jeffry Simatupang ingin memastikan luka yang menyebabkan hidung korban berdarah murni akibat adanya luka patah tulang hidung.

Baca juga: Ferry Irawan Ancam Bongkar Kasus Bogor, Hotman Paris Tegaskan Venna Melinda Tak Punya Kasus Apa Pun

Atau dikarenakan sebab lain yang sama sekali tidak terkait dengan perlakuan dari pihak kliennya; Ferry Irawan.

Pasalnya, Jeffry Simatupang meyakini, kliennya sama sekali tidak melakukan tindakan kekerasan seperti memukul atau cara-cara sejenisnya, hingga mengakibatkan hidung korban mengeluarkan darah.

Bahkan, jika memang hasil visum dari luka pada hidung korban ternyata diketahui bukan karena adanya patah tulang.

Jeffry Simatupang berharap, pihak penyidik segera mengganti sangkaan pasal yang dikenakan kepada kliennya, semula dari Pasal 44 Ayat 1 dan Pasal 45 Ayat 1 UU PKDRT, menjadi hanya Pasal 44 Ayat 4.

Pasal baru yang disebutkannya itu, membuat pihak tersangka bakal dikenai sanksi pidana penjara empat bulan. Artinya, tersangka dapat tidak dilakukan penahanan.

"Kalau memang ada patahan hidung, buka dong visumnya. Kalau memang tidak ada, kami memohon Pasal 44 Ayat 4, yang ancaman hukumannya 4 bulan, itu dapat diterapkan dalam (dugaan) perkaranya pak Ferry," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (24/1/2023).

Di singgung mengenai adanya hasil analisis Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, atas DNA darah yang menjadi barang bukti kasus dugaan KDRT tersebut, yang hasilnya otentik sebagai darah Venna Melinda.

Jeffry Simatupang menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan kebenaran DNA darah dari Venna Melinda yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Tantang Pihak Ferry Irawan Buktikan Ancaman soal Bongkar Kasus Bogor

Namun, ia menitikberatkan pada penjelasan bagaimana proses pasti darah dari hidung Venna Melinda dapat mengucur keluar.

Apakah memang disebabkan karena adanya patahan tulang hidung. Atau adanya dugaan sebab lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan tindakan dari Ferry Irawan.

"Kami tidak mempermasalahkan soal darahnya. Kalau pun itu darahnya Bu V, ya sudah gak ada masalah. Yang kami permasalahankan adalah, apakah benar hidungnya patah. Apakah benar tulang hidungnya itu lho patah," jelasnya

Sekadar diketahui, Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap hasil pengujian sampel darah pada sejumlah barang bukti dalam KDRT yang menimpa Venna Melinda.

Terdapat tiga item barang bukti yang menjadi objek analisis Tim Labfor Polda Jatim. Yakni, sebuah sobekan kain dari kaos warna coklat. Kemudian handuk warna putih, dan bercak darah yang ditemukan di lantai.

Sejumlah item tersebut dicocokkan dengan data pembanding yakni dari sampel darah korban KDRT tersebut, yakni sampel darah Venna Melinda.

Hasilnya, Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap, berdasarkan tes DNA yang dilakukan timnya, ketiga item barang bukti tersebut terdapat bercak darah yang identik dengan darah Venna Melinda sebagai korban.

"Kemudian untuk memastikan apakah itu betul darahnya saudari Venna Melinda, maka dilakukan pemeriksaan DNA. Dan hasilnya ketiga barang bukti tersebut, seluruhnya identik atau match dengan darah saudara Venna Melinda. Jadi barang buktinya memang darah dari saudari Melinda," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (20/1/2023).

(Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dampingi Venna Melinda Serahkan Bukti Visum, Hotman Ungkap Kondisi Kliennya: Darah Begitu Bercucur, 

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas