Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan karena Punya Riwayat Penyakit
Hingga saat ini, Ferry Irawan masih harus melakukan cek terkait penyakitnya tersebut
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Eko Sutriyanto
![Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan karena Punya Riwayat Penyakit](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferry-19klmn.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Ferry Irawan telah mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan KDRT.
Diketahui, Ferry Irawan kini ditetapkan sebagai tersangka atas laporan istrinya, Venna Melinda.
"Kami mengajukan penangguhan penahanan, supaya Pak Ferry dalam keadaan sehat bisa mengikuti proses hukum dengan baik," kata kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023)
Jeffry mengatakan bahwa Fery Irawan memiliki riwayat penyakit, hal tersebut menjadi alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan.
Baca juga: Pihak Venna Melinda Berharap Penangguhan Penahanan Ferry Irawan Ditolak
Hingga saat ini, Ferry Irawan masih harus melakukan cek terkait penyakitnya tersebut.
"Dulu pak Ferry pernah dilakukan operasi, tentu masih sampai hari ini sebenarnya perlu dilakukan cek," ujar Jeffry.
"Apakah penyakit ini masih ada, apakah masih bertumbuh, itukan perlu adanya cek," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga mengungkap bahwa Ferry Irawan memiliki penyakit Distonia (kerusakan atau degenerasi otak).
"Ada riwayatnya, itu namanya Distonia.
Itu gangguan saraf di otak belakang, jadi komunikasi saraf dan tubuh itu nggak balance," ungkap Maya selaku adik bungsu Ferry Irawan.
Maya menjelaskan, jika sewaktu-waktu kambuh, tangan Ferry Irawan disebut akan mengalami tremor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.