Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lia Ladysta Eks Trio Macan Gugat Cerai Suami, Ditemani Pengacara Deolipa ke Pengadilan Agama

Mantan personel Trio Macan Lia Ladysta menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Lia Ladysta Eks Trio Macan Gugat Cerai Suami, Ditemani Pengacara Deolipa ke Pengadilan Agama
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Lia Ladysta dan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023). 

Laporan Laporan Wartawan, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan personel Trio Macan Lia Ladysta menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Tujuan Lia hadir ingin mengugat cerai suaminya, Munawir Nadjib.

Baca juga: Nasib Lia Ladysta Eks Trio Macan, Dulu Dilaporkan Syahrini, Kini Urus Cerai Tak Bisa Bayar Pengacara

"Ya tentunya gini, ini kan mbak Lia mau mengajukan gugatan cerai di pengadilan, mempersiapkan dokumen-dokumen gugatannya tapi kemudian kita harus konsultasi selalu ada konflik di dalam, kalau pendaftarannya langsung bisa E-Court," kata Deolipa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

"Memang ada di mana kita bisa mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," lanjutnya.

Deolipa menambahkan jika berkas perkara cerai kliennya sudah dimasukkan secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Ini sudah dimasukan, berkas ini sudah dimasukkan, di cek via e-court. Cepat via e-court mah tinggal di scan, nanti sore atau besok dapat nomor perkara," ungkap Deolipa.

Baca juga: Alasan Lia Ladysta Gugat Cerai sang Suami, Sebut Bukan Karena Masalah Ekonomi

Berita Rekomendasi

Kemudian Deolipa sebagai kuasa hukum menjelaskan alasan kliennya mengugat cerai sang suami. Menurut Deolipa suami kliennya diduga terlibat judi online dengan membawa kabur uang nasabah.

"Gugat cerai alasannya begini, jadi kita terbuka aja ada persoalan yang terjadi di wilayah siaminya mbak Lia ini, Munawir Nadjib. Nah dia ini kepala cabang di bank BRI yang ada di Sulawesi Utara, ini kena judi online," ungkap Deolipa Yumara.

Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020)
Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Lia sendiri telah menduga jika suaminya itu tengah terlibat judi online yang diduga membawa kabur uang senilai Rp 27 miliar.

"Pikiran sudah ke situ, pikirannya ke judi online aku takut karena trauma," ucap Lia.

"Nah dari bank BRI dari cabang Sulawesi Utara itu dipakai 27 Miliar buat main judi slot, bank BRI juga sudah investigasi, ini permainan judi slot, karena uangnya langsung dari bank ke bandar," lanjut Deolipa.

Baca juga: Lia Ladysta Berharap Perkaranya dengan Syahrini Tak Perlu Sampai ke Pengadilan

Saat ini menurut keterangan Lia Ladysta melalui kuasa hukumnya, Munawir Nadjib tengah menjalani masa tahanan di Sulawesi Utara. Beberapa bukti perceraian juga telah diberikan Lia di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengugat cerai sang suami.

"Bukti akte buku nikah, surat domisili, kartu keluarga, bukti KTP, kemudian bukti proses penahanan suami di kejaksaan Sulawesi Utara ada semua itu kita siapkan," tutur Deolipa.

Sidang perdana cerai Lia Ladysta dijadwalkan akan digelar tiga pekan lagi.

"Tanggal persidangan di Indonesia, 2 minggu setelah dimasukkan paling gak minggu ketiga lah baru masuk ke acara sidang, siapa tahu cepat ini kan," pungkas Deolipa Yumara.

Diketahui jika Lia Ladysta menikah dengan seorang bankir, Muhammad Munawir Nadjib di Makassar pada 28 November.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas