Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Teddy Dipenjara atas Laporan Rizky Febian, Putri Delina Niat Asuh Bintang tapi Alami Kendala

Teddy Pardiyana dipenjara karena laporan Rizky Febian. Putri Delina berniat mengasuh adik sambungnya, Bintang.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Teddy Dipenjara atas Laporan Rizky Febian, Putri Delina Niat Asuh Bintang tapi Alami Kendala
Kolase Tribunstyle.com, Mop Channel, Instagram @putridelina
Teddy Pardiyana (kiri), Putri Delina dan Rizky Febian (kanan) - Putri Delina berniat mengasuh adik sambungnya, Bintang setelah Teddy Pardiyana kini mendekam di penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Teddy Pardiyana dijatuhi hukuman penjara selama 15 bulan dalam kasus penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian.

Vonis terhadap Teddy Pardiyana membuat Putri Delina khawatir dengan nasib adik sambungnya, Bintang.

Putri Delina pun berniat mengasuh Bintang, tapi sayangnya mengalami kendala.

Ia mengaku kesulitan berkomunikasi dengan Teddy Pardiyana.

Pasalnya, Teddy tidak pernah membalas pesan yang dikirimnya.

"Sebenarnya dari dulu juga pengin ngasuh dede Bintang," kata Putri, dikutip dari YouTube Indosiar, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Divonis 1 Tahun 3 Bulan atas Kasusnya dengan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Kecewa: Saya Manusia

"Cuma karena susah ya komunikasinya juga agak susah, ya untuk sekarang Putri masih belum bisa komunikasi," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Putri Delina juga sangat perhatian dan kerap memberikan keperluan untuk Bintang.

Selain itu Putri terlihat menyayangi Bintang, nampak dari perhatian yang ia berikan kepada sang adik.

"Putri juga udah sempat nanyain kabar untuk ngirim-ngirim kebutuhan dede Bintang," ucap Putri Delina.

"Penginnya sih diasuh sama Putri ya," tambahnya.

Meski demikian, Putri mengungkapkan dirinya tak tahu di mana keberadaan Bintang saat ini.

"Sampai sekarang aja Putri nggak tahu dede Bintang tinggal di mana," terangnya.

Teddy Pardiyana Divonis 15 Bulan Penjara

Seperti diberitakan sebelumnya, Teddy Pardiyana resmi menjadi tahanan Lapas Kebon Waru pada Kamis (19/1/2023).

Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis 15 bulan penjara kepada Teddy Pardiyana atas kasus penggelapan aset Lina Jubaedah yang menjadi hak Rizky Febian.

Kini menjadi tahanan, tampak raut wajah Teddy Pardiyana penuh kesedihan saat harus meninggalkan sang anak, Bintang.

Menurut kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, kliennya itu memenuhi putusan dari PN Bandung untuk dilakukan penahanan.

Teddy Pardiyana saat diwawancara Tribun Jabar, di Satreskrim Polrestabes Jabar, Sabtu (11/1/2020).
Teddy Pardiyana resmi ditahan setelah menerima vonis 15 bulan penjara terkait kasus penggelapan aset milik mendiang Lina Jubaedah. (TribunJabar.id/Ery Chandra)

Baca juga: Jadi Tahanan, Raut Wajah Teddy Pardiyana Penuh Kesedihan Tinggalkan sang Anak

"Jadi terkait proses penahanan itu dilaksanakan hari ini, itu merupakan perintah dari isi amar putusan Pengadilan Negeri Bandung," kata Wati, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (27/1/2023).

Kendati begitu, Wati Trisnawati mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan banding atas penahanan Teddy Pardiyana.

Wati menambahkan, Teddy keberatan dengan isi pertimbangan hakim.

"Memang betul, kami mengajukan banding kemarin di PN Bandung sudah terdaftar, nanti kurang lebih satu mingguan," ujar Wati.

"Kami akan mengajukan memori banding yang mana ada keberatan-keberatan yang akan kami ajukan terkait isi dari pertimbangan hakim," sambungnya.

Di sisi lain, Wati mengungkapkan adanya kesedihan dalam raut wajah Teddy Pardiyana ketika meninggalkan Bintang yang masih berumur 3 tahun.

"Kalau saya melihat, ada kesedihan dari raut wajah Pak Teddy karena bagaimanapun juga dia ada tanggungan seorang anak yang masih kecil."

"Usia tiga tahun, yang ketergantungan kepada bapaknya, yang mana anak itu sudah tidak mempunyai ibu kandung ditinggalkan dari umur satu bulan," tuturnya.

Berita lain terkait Teddy Pardiyana

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas